Politik
Banmus DPRD Trenggalek Paparkan Agenda Kerja Oktober
Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat penjadwalan agenda kerja di Bulan Oktober Tahun 2021.
Dikonfirmasi usai rapat, Pimpinan Rapat Banmus DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan poin-poin yang akan menjadi agenda kegiatan di Bulan Oktober tahun ini. “Agenda Banmus hari ini ada beberapa poin yang menjadi bahan untuk dijadwalkan. Yang pertama, terkait dengan pembahasan beberapa Raperda. Kedua, tentang pembahasan KUA PPAS 2022 dan yang ketiga terkait dengan penyampaian nota Rancangan APBD tahun 2022,” ungkapnya, Senin (04/10/2021) siang.
Baca juga:
Untuk pembahasan Raperda, imbuhnya, DPRD merasa jika produktivitasnya masih lemah. Terbukti, selama setahun terakhir, DPRD baru bisa menyelesaikan enam Raperda saja.
“Selama tahun 2021 ini, kita baru menyelesaikan 6 Raperda menjadi Perda. Sedangkan Pansus DPRD juga masih punya PR 11 Raperda lagi untuk diselesaikan,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Agus, DPRD juga harus menyelesaikan terkait Perda penambahan modal ke PDAM. Karena ini ada kaitannya dengan kerja sama Pemerintah Daerah dengan Pusat dan kode etik juga Tata Beracara Badan Kehormatan.
“Secara berkala dijadwalkan untuk segera dibahas di tingkat Pansus. Harapannya, di tahun ini sisa 11 Raperda ditambah tiga Raperda bisa segera diselesaikan menjadi Perda,” terang Politisi Partai PKS ini.
Masih banyaknya Raperda yang belum terselesaikan ini, Agus menyebut jika kendalanya ada di dua pihak. Baik dari eksekutif yang belum secara matang mempersiapkan materi yang akan disampaikan dan legislatif yang masih ada beberapa kesibukan di luar daerah.
“Harapan kita, 14 Raperda ini selesai di tahun ini. Kalaupun terpaksa tidak selesai, itu akan masuk ke Propemperda tahun 2022. Karena pembahasan Raperda ini bisa diselesaikan maksimal 2 tahun,” katanya.
Dari 14 sisa Raperda ini, lanjutnya, terdiri tiga inisiatif DPRD. Sedangkan sisanya, inisiatif eksekutif. Tapi untuk detail judul Raperda, dirinya mengaku tidak hafal secara menyeluruh.
Ditanya untuk target penyelesaian di Oktober ini, Agus menyampaikan yakni Raperda penambahan modal ke PDAM. Karena ini nanti akan masuk dalam APBD induk tahun 2022.
“Berharap ketika nota Rancangan APBD masuk, kita sudah menetapkan itu menjadi Perda untuk penambahan modal ke PDAM. Sehingga, nanti pembahasan RAPBD itu sudah masuk angka penyertaannya,” papar Agus. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19