Politik

Banmus DPRD Trenggalek Paparkan Agenda Kerja Oktober

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat penjadwalan agenda kerja di Bulan Oktober Tahun 2021. 

Dikonfirmasi usai rapat, Pimpinan Rapat Banmus DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan poin-poin yang akan menjadi agenda kegiatan di Bulan Oktober tahun ini. “Agenda Banmus hari ini ada beberapa poin yang menjadi bahan untuk dijadwalkan. Yang pertama, terkait dengan pembahasan beberapa Raperda. Kedua, tentang pembahasan KUA PPAS 2022 dan yang ketiga terkait dengan penyampaian nota Rancangan APBD tahun 2022,” ungkapnya, Senin (04/10/2021) siang.

Baca juga:

    Untuk pembahasan Raperda, imbuhnya, DPRD merasa jika produktivitasnya masih lemah. Terbukti, selama setahun terakhir, DPRD baru bisa menyelesaikan enam Raperda saja.

    “Selama tahun 2021 ini, kita baru menyelesaikan 6 Raperda menjadi Perda. Sedangkan Pansus DPRD juga masih punya PR 11 Raperda lagi untuk diselesaikan,” imbuhnya.

    Selain itu, tambah Agus, DPRD juga harus menyelesaikan terkait Perda penambahan modal ke PDAM. Karena ini ada kaitannya dengan kerja sama Pemerintah Daerah dengan Pusat dan kode etik juga Tata Beracara Badan Kehormatan.

    Advertisement

    “Secara berkala dijadwalkan untuk segera dibahas di tingkat Pansus. Harapannya, di tahun ini sisa 11 Raperda ditambah tiga Raperda bisa segera diselesaikan menjadi Perda,” terang Politisi Partai PKS ini.

    Masih banyaknya Raperda yang belum terselesaikan ini, Agus menyebut jika kendalanya ada di dua pihak. Baik dari eksekutif yang belum secara matang mempersiapkan materi yang akan disampaikan dan legislatif yang masih ada beberapa kesibukan di luar daerah.

    “Harapan kita, 14 Raperda ini selesai di tahun ini. Kalaupun terpaksa tidak selesai, itu akan masuk ke Propemperda tahun 2022. Karena pembahasan Raperda ini bisa diselesaikan maksimal 2 tahun,” katanya.

    Dari 14 sisa Raperda ini, lanjutnya, terdiri tiga inisiatif DPRD. Sedangkan sisanya, inisiatif eksekutif. Tapi untuk detail judul Raperda, dirinya mengaku tidak hafal secara menyeluruh. 

    Ditanya untuk target penyelesaian di Oktober ini, Agus menyampaikan yakni Raperda penambahan modal ke PDAM. Karena ini nanti akan masuk dalam APBD induk tahun 2022. 

    Advertisement

    “Berharap ketika nota Rancangan APBD masuk, kita sudah menetapkan itu menjadi Perda untuk penambahan modal ke PDAM. Sehingga, nanti pembahasan RAPBD itu sudah masuk angka penyertaannya,” papar Agus. (mil/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas