Politik
Raperda Perubahan Anggaran APBD 2021 di Trenggalek Resmi Disahkan
Memontum Trenggalek – Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran APBD tahun 2021 Kabupaten Trenggalek resmi disahkan menjadi Perda. Pengesahan Raperda ini, dilaksanakan dengan ditandai rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek.
Seperti diketahui, ada pergeseran atau ketidaksesuaian penganggaran APBD, yang perlu ditindak lanjuti. Sehingga, penyusunan perubahan anggaran ini perlu dilakukan.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa sektor pendapatan daerah di Perubahan APBD ini berkurang Rp 27 miliar. “Meski ada pengurangan di sektor pendapatan daerah sekitar Rp 27 miliar, namun di sektor belanjanya bertambah sekitar Rp 80 miliar,” ucapnya, Jum’at (01/10/2021) pagi.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Dikatakan Doding, dengan perubahan itu, maka terjadi defisit anggaran senilai Rp 205 miliar dalam perubahan anggaran ini. “Devisit anggaran ini rencananya dicover dengan pos pembiayaan,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek ini.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah terkait persetujuan Perda Perubahan APBD tahun 2021. “Alhamdulillah, sudah disetujui. Artinya, semua asumsi sudah bisa diterima. Tinggal kita mintakan evaluasi dari Gubernur, untuk nanti kita laksanakan kegiatan-kegiatannya,” ungkap Bupati Arifin.
Disinggung terkait poin penting dalam perubahan anggaran APBD tahun ini, Bupati menyebut jika poin-poinnya terkait asumsi seperti pembangunan yang sebelumnya ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Juga restrukturisasi kegiatan-kegiatan yang lain.
Suami Novita Hardiny ini menambahkan, poin lainnya yakni pembentukan perusahaan daerah PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) yang juga sudah masuk di Perubahan APBD tahun ini. “Kemudian pengalihan aset kemarin masih dicatat dalam kekayaan daerah yang belum dipisahkan. Kemudian dalam Perubahan APBD ini sudah dipisahkan,” kata Mas Ipin sapaan akrabnya.
Termasuk, tambahnya, juga pencairan dari alokasi dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimasukkan dalam unsur pembiayaan. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19