Pemerintahan
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lakukan Koordinasi ke Kantor DPC PDIP Trenggalek
Memontum Trenggalek – Guna mencegah adanya pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek melakukan koordinasi dan evaluasi di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek.
Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Budi Santoso mengatakan bahwa hari ini pihaknya kedatangan tamu dari Bawaslu Trenggalek dalam rangka silaturahmi dan koordinasi pengawasan terkait kesiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
“Kedatangan Bawaslu ke kantor DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini dirasa perlu mengingat proses Pemilihan Kepala Daerah mulai dilaksanakan. Dalam hal ini Bawaslu juga tidak menyebutkan beberapa pelanggaran – pelanggaran saja akan tetapi penindakan atas pelanggaran itu juga harus jelas. Kami juga berkoordinasi tentang beberapa hal yang menyangkut larangan-larangan Pilkada,” ucap Budi saat dikonfirmasi, Rabu (11/03/2020) siang.
Dicontohkan Budi, larangan yang dimaksud diantaranya Alat Peraga Kampanye (APK), calon dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Kepala Desa.
“Perlu diketahui jika Kepala Desa itu bukan termasuk ASN karena atas dasar pilihan masyarakat. Akan tetapi disisi yang lain Kepala Desa sebagai penyelenggara negara yang ada ditingkat Desa,” imbuhnya.
Terkait netralitas Kepala Desa, Budi mengaku jika hal tersebut sudah ada aturannya. Dan aturan – aturan ini yang menjadi titik tekan, serta cenderung ke etika saat proses Pemilihan dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Trenggalek Ahmad Rohkani menuturkan jika kedatangannya ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek dalam rangka sosialisasi pencegahan pelanggaran dan juga pencegahan sengketa menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2020.
“Ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dan kegiatan persuasif Bawaslu dengan sejumlah Partai politik yang ada di Kabupaten Trenggalek. Sekaligus bersilaturahmi,” kata Rohkani.
Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi pada Pemilu Legislatif tahun 2019 kemarin soal pelanggaran-pelanggaran yang ada. Sehingga bisa pelanggaran tersebut nantinya bisa diminimalisir di Pemilihan Kepala Daerah Trenggalek bulan September nanti.
Disebutkan, beberapa pelanggaran yang dimaksud adalah pemasangan APK yang kurang pas. Dan ini merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Dari hasil koordinasi hari ini, dari PDI Perjuangan memberikan masukan terkait pemasangan APK yang harus disama ratakan. Misal ada APK dari partai A tidak sesuai dan harus dilepas, sedangkan Parati B tidak dilepas. Ini yang harus menjadi perhatian dari Bawaslu,” terangnya.
Termasuk kali ini Bawaslu Trenggalek juga menekankan adanya ASN, TNI/Polri yang melakukan pendekatan dalam rangka dicalonkan atau dimintai rekomendasi.
Bawaslu menargetkan dalam kunjungannya ke sejumlah Partai Politik ini bisa menekan dan meminimalisir pelanggaran, serta mampu menciptakan Pilkada yang kondusif, terintegritas dan berkualitas.
“Sejauh ini untuk pelanggaran yang ada hanya sebatas pelanggaran administrasi saja. Termasuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau calon Panitia Pemungutan Suara yang terindikasi dari partai politik dan adanya Lembaga Survey untuk direkomendasikan ke KPU agar selanjutnya dilakukan langkah – langkah sesuai regulasi yang ada,” pungkas Rokhani. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19