Pemerintahan
International Womens Day, Lindungi Hak Perempuan, 260 Pasangan Trenggalek Jalani Isbat
Memontum Trenggalek – Masih dalam rangkaian Program Pemerintah Satusfest (Seratus Fest), Kabupaten Trenggalek menggelar acara Bupati Ngunduh Mantu. Bertepatan dengan peringatan International Women’s Day (Hari Wanita Internasional) acara Ngunduh Mantu bertujuan untuk memberikan pemenuhan pelayanan dasar terhadap masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dari Negara terkait status pernikahannya.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan acara Bupati Ngunduh Mantu ini digelar guna melindungi hak-hak perempuan dan anak.
“Selain untuk mendapatkan kepastian hukum negara atas status pernikahan, acara ini juga bertujuan untuk melindungi hak – hak masyarakat utamanya kaum perempuan dan anak. Dan hari ini juga pas bertepatan pada Hari Wanita Internasional,” ungkap Bupati Trenggalek saat dikonfirmasi, Minggu (08/03/2020) siang.
Pada hakikatnya, lanjut Nur Arifin, kegiatan Bupati Ngunduh Mantu ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek yang sudah menikah terapi belum tercatat sama sekali di catatan pernikahan.
Sebelum acara inti Ngunduh Mantu dilakukan, 2 pasangan suami istri menjalani sidang isbat oleh Kantor Pengadilan Agama Trenggalek.
“Jadi sebelum acara inti dimulai, perwakilan suami istri terlebih dahulu menjalani sidang terpadu isbat nikah. Sekaligus mereka semua mendapatkan hak-hak dasar kependudukannya sekaligus mulai dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran termasuk dengan buku nikahnya,” imbuhnya.
Suami Novita Hardini ini memastikan setiap anak dan cucu yang lahir nantinya, bisa tercatat dengan sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Trenggalek, dalam kegiatan ini tercatat ada 258 pasangan mengikuti sidang isbat.
Usai melaksanakan sidang isbat, ratusan pasangan tersebut kemudian mengikuti prosesi Bupati Trenggalek Ngunduh Mantu di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Dari jumlah 260 pasangan yang terdaftar, hanya 258 perkara yang akan disahkan. Sedangkan sisanya ada 1 perkara yang dinyatakan gagal dan 1 perkara lainnya akan segera diselesaikan mengingat pasangan suami istri masih berada di luar kota.
“Sidang isbat hari ini kita lakukan secara massal, sebanyak 260 pasangan yang akan menjalani sidang ini, ” pungkas Nur Arifin. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19