Hukum & Kriminal

Ribuan Liter Miras dan Okerbaya Hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Dimusnahkan Forkopimda Trenggalek

Diterbitkan

-

MUSNAHKAN: Prosesi pemusnahan barang bukti Miras, okerbaya oleh jajaran Forkopimda Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai merek, Narkoba dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang digelar pada Maret 2024 dan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar beberapa waktu lalu. “Total Miras yang kita musnahkan sebanyak 1.388 liter ditambah 20 Jeriken, Narkoba berupa Sabu 35.14 gram dan 2.140 butir Okerbaya dan knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 15 buah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (03/04/2024) tadi.

Untuk kasus Narkoba, ujarnya, Polres Trenggalek mengamankan sembilan tersangka dari delapan kasus peredaran Narkoba, yang mana satu diantaranya adalah residivis. “Dari delapan kasus tersebut, empat tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kecamatan Watulimo, lalu Kecamatan Dongko, Kecamatan Panggul, Kecamatan Suruh dan Kabupaten Tulungagung,” tambah Kapolres Trenggalek.

Baca juga :

Pemusnahan Miras dan Narkoba, lanjutnya, dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda dengan cara memecahkan botol dan menuangkan Miras ke dalam tong yang telah disediakan. Disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara. “Miras, Narkoba maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas dan kejahatan lainnya,” ujarnya.

Advertisement

Pihaknya menambahkan, Operasi Pekat dan KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Mulai tanggal 4 sampai 16 April 2024, kita menggelar Operasi Ketupat Semeru 2024 dalam rangka pengamanan Lebaran. Apa yang kami lakukan ini tentunya tidak bisa maksimal tanpa ada dukungan dan peran serta dari semua pihak termasuk masyarakat luas. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif,” imbuh Kapolres Trenggalek. (mil/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas