SEKITAR KITA
Asrama BKD Trenggalek Kini Dibuka untuk Masyarakat dalam Pengawasan

Memontum Trenggalek – Asrama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek kini dibuka menjadi penginapan bagi masyarakat umum. Terletak di Jalan Brigjen Soetrand atau lebih tepatnya di belakang Hotel Widowati Trenggalek, asrama ini dibanderol dengan harga Rp 200 ribu permalam.
Ditemui di ruangannya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Nurhuddin Budi Santoso, mengatakan jika asrama tersebut boleh digunakan untuk tempat menginap bagi masyarakat yang sedang diawasi. “Asrama ini bisa digunakan untuk menginap bagi masyarakatnya yang sedang diawasi. Contohnya, seperti peserta Paskibraka, pemain dan pelatihan sepak bola serta lain sebagainya. Jadi, bukan semata-mata dibuka layaknya penginapan atau hotel pada umumnya,” ucapnya, Rabu (22/06/2022) siang.
Sebelumnya, asrama ini juga diperuntukkan bagi ASN di Kabupaten Trenggalek, yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun peningkatan kompetensi yang membutuhkan tempat menginap. Namun, karena saat ini kegiatan pelatihan di masing-masing OPD sangat jarang, maka asrama BKD tidak termanfaatkan.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Karena kita juga memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dipenuhi. Salah satunya, tentu dengan memanfaatkan asrama BKD ini. Kita berharap dengan difungsikannya asrama sebagai penginapan umum ini bisa membantu untuk mencapai target PAD sekitar Rp 25 juta selama 1 tahun,” terang Budi.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, terkait pemanfaatan asrama BKD sebagai penginapan umum ini, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek. Artinya, semua kalangan masyarakat bisa untuk menginap di asrama BKD ini. Meski begitu bagi siapapun yang datang menginap, akan mendapat pengawasan agar tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif.
“Untuk fasilitas di asrama BKD ini, kita memiliki 19 kamar tidur. Masing-masing memiliki 2 bed (kasur) dengan fasilitas full AC, TV dan kamar mandi di luar,” imbuhnya.
Masih terang Budi, fasilitas itu memang belum sekelas hotel -hotel pada umumnya. Karena ini memang konsepnya asrama. Terkait tarif, pun pihaknya tidak serta merta mematok harga sembarangan. Melainkan sudah disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Trenggalek nomor 12 tahun 2021.
“Di sini juga ada fasilitas ruang pertemuan dan mushola. Ditambah area parkir yang luas. Lokasinya juga sangat strategis dan tidak jauh dari pusat kota,” pungkas Budi. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















