SEKITAR KITA
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 2B Trenggalek Jalani Vaksinasi Tahap Pertama
Memontum Trenggalek – Sebagai upaya meningkatkan kekebalan kelompok (Herd Immunity) di tengah situasi pandemi Covid-19, ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Trenggalek jalani vaksinasi tahap pertama.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 2B Trenggalek, Zainal Fanani, mengatakan dari seluruh warga binaan hanya sebagian saja yang mengikuti vaksinasi tahap pertama ini. “Hari ini kita melaksanakan vaksinasi tahap pertama bagi warga binaan yang ada di Rutan Trenggalek. Dari total 470 warga binaan, hanya ada 163 saja yang bisa menjalani vaksinasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (07/10/2021).
Baca juga:
Dari pantauan di lokasi, ratusan warga binaan ini mendapat suntikan vaksin jenis moderna. Sedangkan untuk syarat bagi yang akan menjalani vaksinasi adalah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Karena hanya ada 163 yang sudah melengkapi data dengan menyertakan NIK, maka ratusan warga binaan yang lain masih harus menunggu kelengkapan data NIK dari pihak keluarga,” imbuh Zainal.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, kata Zainal, pihak Rutan telah mendata NIK para warga binaan. Data ini, didapatkan dengan menghubungi masing-masing keluarga.
Untuk teknis pelaksanaan vaksinasi ini, tambahnya, sama seperti proses vaksinasi pada umumnya. “Sebelum disuntik vaksin, para warga binaan harus menjalani screening atau pengecekan awal kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, baru bisa mendapat suntikan vaksin,” terang Zainal.
Meski sudah mendapat suntikan vaksin, para warga binaan juga masih harus menjalani observasi untuk sementara waktu. Untuk melihat ada efek samping atas suntikan vaksin yang diberikan.
Disinggung terkait kunjungan warga binaan selama masa pandemi Covid-19, Zainal menyebut jika kemungkinan kunjungan akan dibuka setelah warga binaan sudah tervaksin semua.
“Selama awal pandemi, kunjungan kita tutup sementara. Kemungkinan akan dibuka kembali setelah para warga binaan sudah seluruhnya menjalani vaksin,” tegasnya.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Kelas 2B Trenggalek. Bahkan, selama ini pihak Rutan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Semua petugas maupun warga binaan wajib memakai masker dan dilarang berkerumun satu sama lain. Kita juga menyediakan tempat cuci tangan di tiap blok hunian tahanan. Termasuk penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan rutan,” beber Zainal.
Meski demikian, sebagai gantinya pihak Rutan menyediakan layanan panggilan video call secara gratis untuk memfasilitasi komunikasi antara warga binaan dengan keluarganya. Hal itu, sesuai rencana dari kementerian, bahwa pendaftaran kunjungan langsung akan dibuka setelah semua warga binaan tervaksin semua.
“Jika memang ada warga binaan yang positif terpapar Covid-19, kita juga sudah menyediakan ruangan khusus untuk isolasi. Termasuk tim khusus yang akan menanganinya sampai dipastikan kesembuhannya,” paparnya.
Tim khusus itu juga akan bertugas mengirim makanan dan segala kebutuhan warga binaan yang menjalani masa isolasi. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19