Pemerintahan

Gelar Paripurna, DPRD Trenggalek Apresiasi Predikat WTP Bupati

Diterbitkan

-

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. (ist)
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. (ist)

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD tahun 2019.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengapresiasi seluruh fraksi atas pandangan yang diberikan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan tanggapan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti baik berupa rekomendasi maupun jawaban,” ucap Bupati saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (13/07/2020) siang.

Dari pandangan yang disampaikan kali ini, Bupati menyebut tidak ada yang krusial dan on the track.

Disinggung terkait pandangan fraksi yang disampaikan dinilai normatif soal serapan anggaran. Dan perlu dijelaskan anggaran yang tersedia berapa saja yang terserap.

Advertisement

“Dalam hal ini bukan berarti Pemerintah Daerah tidak mampu melaksanakan tetapi ada satu yang putus kontrak. Dimana kontraktor itu tidak bertanggungjawab hingga harus diblacklist dan tahun ini akan kembali dilanjutkan,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Bupati, terkait pembangunan Pasar Pon Trenggalek yang pelaksanaannya dilakukan multi year melalui APBD, namun anggarannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat sehingga anggaran daerah tidak terserap.

Selain itu soal regulasi Permendikbud baru terkait penyerapan tambahan penghasilan bagi para guru. Jadi ketika guru tidak memenuhi materi atau poin yang disebutkan, secara otomatis tidak boleh dianggarkan.

“Lagi soal BPJS, di Kabupaten Trenggalek belum semuanya mempunyai BPJS. Tetapi untuk di desa perlu aktif mendorong mereka agar mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dan selama ini kita belum bisa menganggarkan karena tidak ada NIK nya,” kata Bupati.

Hal ini bukan berarti masyarakat tidak mempunyai BPJS tetapi Pemerintah Daerah akan dibuatkan melalui angggaran dari BAZNAS. Sehingga dana cukai rokok yang sebenarnya digunakan untuk BPJS akhirnya tidak terserap.

Advertisement

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyebutkan bahwa rapat kali ini dilaksanakan dengan agenda penyampaian Pandangan umum 6 fraksi yang ada di DPRD.

“Hari ini agendanya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi uang ada di DPRD tentang LPKJ Bupati tahun 2019,” tutur Doding.

Dikatakan politisi Partai PDIP ini, banyak saran dan pertanyaan dari masing-masing fraksi yang nantinya akan dijawab oleh Bupati Trenggalek pada rapat paripurna selanjutnya.

“Secara garis besar, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Kabupaten Trenggalek mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tentu kami dari DPRD mengapresiasi hal tersebut,” tegasnya.

Masih terang Doding, meski sudah mendapat predikat WTP dari BPK, tapi masih ada catatan yang diberikan atas kinerja Bupati. Seperti halnya, anggaran Pasar Pon Trenggalek yang tercover dari pusat dan realisasi APBD di Kabupaten Trenggalek sebesar 97 persen.

Advertisement

Perlu diketahui, mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir, Rapat Paripurna kali ini juga dilakukan secara virtual di Graha Paripurna gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. (mil/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas