Hukum & Kriminal

Pelaku Curat Antar Kota Dibekuk Polisi Trenggalek

Diterbitkan

-

Polisi amankan pelaku beserta barang bukti tindak pidana curat.
Polisi amankan pelaku beserta barang bukti tindak pidana curat.

Memontum Trenggalek – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SPBU Nglongsor Kecamatan Tugu berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Trenggalek. Menurut informasi yang diterima, pelaku merupakan salah satu komplotan antar kota yang berhasil ditangkap saat berada di Yogyakarta Jawa Tengah.

Dikonfirmasi terkait keberhasilannya ini, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengungkapkan, pelaku merupakan warga Provinsi Bengkulu. “Berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RW warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” ungkap Kapolres, Senin (09/11/2020) siang.

Dalam aksinya, pelaku RW berperan sebagai eksekutor. Selain itu juga ada 3 pelaku lain yaitu DFS warga Kecamatan Sindang Dataran yang berperan sebagai Joki dan saat ini telah diamankan dan ditahan di Polres kediri. TS warga Rejang Lebong Bengkulu yang bertindak sebagai pengalih dan mengawasi korban saat ini sudah diamankan oleh jajaran Polres Tulungagung.

“Sedangkan 1 orang lainnya adalah AS warga asal Bengkulu. Perannya sebagai pengalih perhatian korban, masih dalam proses pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.

Diketahui, selain melakukan aksinya di SPBU Nglongsor Kecamatan Tugu, kompolotan ini juga telah melakukan perbuatan yang sama di beberapa lokasi dengan modus serupa.

Advertisement

“Mereka melakukan pencurian uang nasabah di SPBU Ngronggo Kota Kediri dan juga pencurian uang nasabah bank BCA di Kota Kediri, Kota Blitar, Gondang Legi Malang, Pasuruan dan Kediri,” jelas Kapolres.

Kejadian tersebut terjadi tanggal 12 Oktober 2020 yang lalu. Berawal saat pelaku datang ke SPBU Nglongsor menggunakan 2 sepeda motor dengan cara berboncengan. Pelaku DFS yang mengendarai Sepeda Motor Suzuki Satria berhenti di sebelah mesin pengisian BBM nomor 2 dan berpura-pura hendak mengisi BBM dengan cara membuka jok motornya.

Kemudian pelaku RW yang dibonceng dengan cepat mengambil kunci kotak penyimpanan uang yang ditaruh di atas kotak tersebut kemudian mengambil uang sejumlah Rp 42.204.700, yang merupakan hasil penjualan BBM.

“Sedangkan pelaku TS dan AS yang menggunakan Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX berhenti di mesin pengisian BBM nomor 1 dan berpura-pura hendak mengisi BBM sambil menunggu temannya yang mengambil uang tersebut. Setelah berhasil, mereka langsung kabur,” terangnya.

Menurut pengakuan pelaku RW, ia melakukan tindak kriminal itu hanya semata-mata ingin mendapatkan uang untuk biaya pengobatan ibunya.

Advertisement

“Hasil perampokan itu uangnya buat biaya pengobatan ibu yang sedang sakit. Sisanya buat beli kebutuhan sehari-hari,” tutur RW.

RW juga mengaku sampai ke Trenggalek karena ajakan pelaku DFS. Sebelum melakukan aksinya, pelaku juga sudah berencana akan merampok uang di SPBU Nglongsor Kecamatan Tugu.

Hingga berita ini ditulis, pelaku masih akan menjalani penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (mil/syn)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas