Politik
Bahas Raperda bersama TAPD, Pansus IV DPRD Trenggalek Sampaikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Sangat Penting

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Ditemui seusai Raker, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan jika Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dirasa sangat penting. “Mengapa Raperda ini sangat penting untuk dibahas, karena kita melihat rasa nasionalisme generasi penerus bangsa semakin berkurang,” tegasnya, Senin (07/11/2022) sore.
Terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ini memang tidak bisa dikesampingkan. Pancasila yang menjadi dasar dan pedoman negara, harus bisa melekat dalam setiap pribadi masyarakat.
“Oleh karenanya, dibutuhkan penanaman Pancasila dalam berbagai hal. Hal itu, tentu akan semakin optimal jika dilandasi sebuah peraturan daerah,” terang Sukarudin.
Politisi PKB ini juga menyambut baik inisiatif dari eksekutif. Menurutnya, Raperda ini merupakan jawaban atas bentuk keprihatinan rasa nasionalisme generasi muda serta masyarakat di Indonesia saat ini.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Dengan alasan keprihatinan itu, sambungnya, maka disemua elemen tentu harus peduli. Titik tekannya berada di pendidikan formal yang berada di Dinas Pendidikan.
“Pada pasal 6, kita cantumkan kata (wajib) agar serangakaian kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan sesuai dengan kurikulum merdeka. Implementasi dan output dari pada kegiatan itu mesti sesuai harapan, karena sesuai yang kita rasakan bersama anak kita ketika ditanya Pancasila, maupun lagu kebangsaan banyak yang belum begitu mengenalnya,” jelasnya.
Untuk itu, tambahnya, pihaknya meminta agar di waktu diluar pendidikan agar anak didik untuk diberikan wawasan tentang kebangsaan melalui lagu. “Diputarkan lagu lagu kebangsaan yang isinya kaitannya dengan wawasan kebangsaan. Itu salah satu bentuk pembelajaran yang akan mudah diingat dan nantinya akan dilakukan atau diterapkan,” papar Sukarudin.
Dalam pelaksanaannya di tingkat pendidikan, tambahnya, sangat jelas jika sarana prasarana termasuk guru nantinya tidak perlu menunggu Raperda ini diundangkan. Agar para generasi bangsa maupun masyarakat bisa lebih cepat belajar memahami pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















