Pemerintahan

Tingkatkan Anggaran 2 Kali Lipat, Pemkab Trenggalek Kembangkan RTH

Diterbitkan

-

Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek

Memontum Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek gencar melakukan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Meski harus terkendala anggaran yang masih terbatas, hingga menyebabkan 30 persen wilayah Trenggalek belum bisa dioptimalkan, namun Pemkab Trenggalek akan berinovasi demi mewujudkan pembangunan RTH yang lebih baik.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek Muyono Piranata
melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Kebersihan PKPLH Suprihadi mengatakan, bahwa dana dari APBD tidak semua digunakan untuk pengembangan RTH, karena anggaran itu juga diperlukan untuk pengembangan sektor yang lainnya.

“Pengembangan RTH masih dalam progres meski dikit demi sedikit, mengingat dana dari APBD perlu dibagi untuk hal lainnya, ” ucapnya, Rabu (25/09/2019).

Selain itu ia mengatakan, pembangunan RTH yang sampai saat ini mencapai 30 persen ini dibagi menjadi 2 yakni 20 persen untuk pengembangan 10 persen lainnya untuk area perdarahan. Meski begitu, dana yang tidak sedikit dari APBD ini, tentu tidak hanya untuk pengembangan RTH saja, tapi juga untuk pengembangan sektor lainnya.

“Dibandingkan tahun 2018 lalu, anggaran untuk pengembangan RTH baik 2 kali lipat. Dari jumlah anggaran 10 Miliar, ” imbuh Suprihadi.

Advertisement

Anggaran tersebut, lanjut Suprihadi, mulai terserap untuk pembangunan beberapa RTH di wilayah kota Trenggalek. Seperti di pembangunan pagar alun – alun maupun perbaikan Green Park (Taman Kota). Menurutnya, pengembangan alun – alun memerlukan anggaran yang cukup besar.

Besaran anggaran 10 Miliar untuk pembangunan dinding aloon-aloon, green park, dan lainnya. Sedangkan untuk renovasi RTH green park itu sekitar Rp 200 juta.

Dalam proses pembangunan RTH sifatnya saling dukung-mendukung antarpemerintah kabupaten maupun pemerintah desa (pemdes).

“Pemdes punya otonomi daerah sendiri untuk membangun RTH di desanya. Pembangunan itu bisa diambil dari dana desa (DD). Sedangkan Pemkab tetap memberikan dukungan untuk pengembangan RTH, ” pungkasnya. (mil/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas