Politik
Sikapi Surat Kemenpan RB, Perwakilan Petugas UKS Temui Ketua DPRD Trenggalek

Memontum Trenggalek – Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait hasil audiensinya mengenai kejelasan status pekerjaan petugas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Hal itu disampaikan, setelah beberapa petugas UKS, menggelar pertemuan dengan DPRD.
“Hari ini kita menerima aspirasi dari perwakilan petugas UKS. Mereka menanyakan nasibnya sebagai tenaga honorer yang dikhawatirkan akan hilang karena kepastian induk dan aturan terbaru. Sedikitnya, ada 57 petugas UKS baik di jenjang SD, SMP maupun SMA. Akan tetapi yang datang kali ini, perwakilan dari tingkat SMP dan SMA,” tegas Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Jumat (18/02/2022) pagi.
Dikatakan Samsul, status petugas UKS dari sejak awal berdirinya di tahun 2005 lalu sampai saat ini mengambang. Artinya selama kurang lebih 15 tahun, petugas UKS ini masih kebingungan diambang 2 OPD, apakah Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Karena kita tahu dari awal, petugas UKS ini ditugaskan oleh Dinas Kesehatan. Tetapi, SK yang diterima dari Dinas Pendidikan,” imbuhnya.
Disampaikan petugas UKS, mereka mengeluhkan adanya surat edaran dari Kemenpan RB yang ditindaklanjuti oleh SK Bupati. Surat tersebut tentang keputusan tidak bisa menerima honorer dan akan memberhentikan honorer yang telah ada secara bertahap hingga tahun 2023.
“Dari status yang belum jelas ini, mereka menanyakan posisi induk pengabdian mereka dan bagaimana nasib mereka kedepannya,” kata Politisi PKB ini.
Untuk menindaklanjuti keluhan para petugas UKS ini, pihak DPRD akan mengundang kedua dinas tak lain adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk mengetahui dimana dinas pengampu para petugas UKS. Pada prinsipnya, petugas UKS ini ingin menanyakan keberadaan statusnya. Terlebih saat ini untuk tingkat SMK dan SMA telah diambil alih oleh provinsi, ditambah komunikasi yang mereka lakukan ke provinsi saat ini dirasa sangat sulit.
“Karena kita masih sekedar tahu persoalannya, maka akan memfasilitasi mereka dengan mengundang dinas terkait dalam waktu dekat,” tegasnya.
Samsul menyampaikan, kedepannya DPRD akan memfasilitasi hal ini. Mengingat para petugas UKS merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Khususnya pendidikan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat, kemampuan hidup sehat bagi warga sekolah.
“Seperti yang kita tahu jika tugas mereka juga cukup berat terutama tentang kesehatan, karena sekolah juga menerapkan program sekolah Adiwiyata. Intinya kita akan menindaklanjuti keluhan mereka untuk dicarikan solusi yang terbaik untuk nasib mereka kedepannya,” papar Samsul. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















