Politik
Sikapi Rangkap Jabatan Anggota di AKD, Unsur DPRD Gelar Rapat Pimpinan

Memontum Trenggalek – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Pimpinan (Rapim), sebagai tindak lanjut hasil rapat paripurna dengan agenda persetujuan pergeseran keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD. Pelaksanaan sendiri, berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD dan rapat terbatas ini dilakukan karena ada beberapa anggota DPRD yang rangkap jabatan di Alat Kelengkapan DPRD.
“Hari ini kita melakukan Rapim. Rapat ini menyikapi hasil paripurna terkait dengan penetapan AKD untuk pimpinan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda). Yang kita tahu, dalam paripurna kemarin kita kurang teliti dalam memilih pimpinan dengan berdasarkan tata tertib yang ada,” ucap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi, Jumat (07/01/2022).
Dalam Tatib DPRD disebutkan, jika satu orang anggota tidak bisa merangkap menjadi pimpinan alat kelengkapan yang bersifat tetap. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi kembali untuk pengisian jabatan khususnya di Bapemperda.
“Alat Kelengkapan DPRD itu kan bersifat tetap. Sehingga, kemarin itu di Bapemperda muncul nama Sukarudin dan Pranoto sebagai ketua dan wakil ketua. Sedangkan keduanya sudah merangkap Ketua Komisi,” imbuhnya.
Ditanya soal hasil Rapim kali ini, Agus menjelaskan, berdasarkan tata tertib DPRD, pengesahan ataupun keputusan dalam paripurna kemarin adalah batal. Dan sudah ada kesepakatan dari semua fraksi untuk mengagendakan ulang rapat paripurna pada minggu depan, tepatnya Rabu untuk melakukan perubahan penetapan pimpinan Bapemperda.
“Tadi kita sudah sepakat, karena pimpinan Bapemperda dari unsur PKB dan PDI-Perjuangan. Maka, untuk nanti tetap sepakat dari unsur pimpinan PKB dan PDI-Perjuanhan tetap menjadi pedoman untuk pemilihan Bapemperda yang akan datang,” terang Agus.
Terkait mekanisme pengisian pimpinannya, PKB dan PDI-Perjuanhan harus mempersiapkan personil yang kira-kira siap untuk memegang amanat di Bapemperda. Jika dalam rapat paripurna kemarin sudah diputuskan, maka akan diagendakan kembali rapat paripurna mengenai pembatalan keputusan dan pengambilan keputusan yang baru.
“Agenda paripurnanya akan dilakukan Rabu siang, khusus Bapemperda pembatalan keputusan DPRD, untuk di ambil keputusan yang baru,” katanya.
Masih terang Politisi Partai PKS ini, musyawarah mufakat dan Rapim ini bersifat memberi kemudahan dan memfasilitasi seluruh fraksi bagaimana antar faksi menghormati cara kerja hasil kemarin. Dan hasil kemarin yang menjadi unsur PKB dan PDI-Perjuangan dan fraksi-fraksi sepakat menghormati dinamika yang terjadi kemarin.
Baca juga
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Yang dipermasalahkan adalah personil yang muncul tidak sesuai dengan tatib DPRD. Sehingga logikanya, tinggal menyesuaikan dengan tatib yang ada. “Kita persilakan pada fraksi masing-masing untuk mengirim personilnya. Dan nanti akan kembali diputuskan, siapa-siapa yang akan menjadi Ketua dan Wakil Ketua di Bapemperda DPRD Trenggalek,” papar Agus.
Perlu diketahui, anggota di Bapemperda ada 11 orang yang diisi dari seluruh unsur fraksi. Dari 11 anggota ini, akan ditentukan pergeseran keanggotaannya. “Kalau dari komisi merangkap anggota di Badan seperti Banmus, Banggar, BK, Bapemperda itu diperbolehkan. Tapi kalau dari komisi merangkap menjadi pimpinan badan itu yang tidak diperbolehkan,” terangnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















