SEKITAR KITA
Sikapi Isu Lingkungan Hidup dan BBM, Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek Sampaikan Lima Tuntutan
Memontum Trenggalek – Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, guna menyampaikan sejumlah aspirasi kepada wakil rakyat. Salah satunya isu yang disampaikan, mengenai lingkungan hidup yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), terkait tambang emas di Kabupaten Trenggalek.
“Hari ini kami datang ke kantor DPRD sebagai bentuk pernyataan sikap atas beberapa isu-isu yang terjadi saat ini. Karena hanya di sini kita bisa menyampaikan aspirasi. Namun, dari 45 anggota DPRD, hanya 3 orang yang menemui kami. Makanya kami sangat menyayangkan hal ini,” ucap Koordinator Aksi, Mustaqfirin saat dikonfirmasi Kamis (15/09/2022) sore.
Dirinya merasa, kurang puas atas sambutan yang diberikan. Bahkan, massa sempat tidak mau menyampaikan aspirasi dan tuntutan karena minimnya anggota DPRD yang menemuinya. Disinggung terkait aksi lanjutan jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, Firin-sapaan akrabnya, mengaku akan melakukan aksi serupa dengan mengajak massa lebih banyak.
“Yang jelas kita pastikan akan ada aksi lanjutan. Terlebih ini menyangkut isu-isu lingkungan hidup. Karena kita tau, dampaknya itu akan sangat merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Selain terkait isu lingkungan hidup, ARPT juga menyampaikan tuntutan lain diantaranya soal kenaikan harga BBM, sentralisasi industri pemindangan di Watulimo, tambak udang Vanamei serta menuntut DPRD agar segera memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)
Baca juga :
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan terkait isu lingkungan hidup, jika pada dasarnya pemerintah daerah sudah mempersiapkan lokasi khusus pemindangan. Yaitu di Bengkorok, akan tetapi untuk memindahkan para pelaku usaha, sulit.
“Sebenarnya kita sudah memfasilitasi tempatnya yaitu di Bengkorok. Di sana, selain tempat juga sudah disiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun kenyataannya, hanya ada beberapa dari mereka yang mau menempati. Katanya ada beberapa alasan mengapa mereka enggan pindah ke tempat yang kita sediakan, termasuk alasan efisiensi waktu, tenaga dan biaya,” terang Agus.
Sementara itu terkait tambang emas, politisi PKS ini menegaskan jika DPRD dan Pemerintah Daerah Trenggalek sudah satu kata, yaitu menolak. “Secara tegas DPRD menolak kehadiran tambang emas di Trenggalek. Buktinya Perda RTRW yang sudah selesai dibahas dan sudah diparipurnakan. Hanya tinggal menunggu evaluasi saja,” ujarnya.
Masih terang Agus, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) memang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan hal itu dinilai wajar, mengingat sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Akan tetapi, kita bermain di kewenangan kita dan pusat bermain di kewenangan pusat Karena kita tidak punya kewenangan mengeluarkan izin, hanya bisa membuat Perda. Jadi mau bagaimana pun, kita sudah berpegang pada Perda yang ada,” ujar Agus.
Terkait kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Mengingat kebijakan itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Akan tetapi, pihaknya terus menampung dan menerima aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pusat agar harga BBM bisa segera diturunkan. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19