SEKITAR KITA
Sikapi Isu Lingkungan Hidup dan BBM, Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek Sampaikan Lima Tuntutan

Memontum Trenggalek – Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, guna menyampaikan sejumlah aspirasi kepada wakil rakyat. Salah satunya isu yang disampaikan, mengenai lingkungan hidup yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), terkait tambang emas di Kabupaten Trenggalek.
“Hari ini kami datang ke kantor DPRD sebagai bentuk pernyataan sikap atas beberapa isu-isu yang terjadi saat ini. Karena hanya di sini kita bisa menyampaikan aspirasi. Namun, dari 45 anggota DPRD, hanya 3 orang yang menemui kami. Makanya kami sangat menyayangkan hal ini,” ucap Koordinator Aksi, Mustaqfirin saat dikonfirmasi Kamis (15/09/2022) sore.
Dirinya merasa, kurang puas atas sambutan yang diberikan. Bahkan, massa sempat tidak mau menyampaikan aspirasi dan tuntutan karena minimnya anggota DPRD yang menemuinya. Disinggung terkait aksi lanjutan jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, Firin-sapaan akrabnya, mengaku akan melakukan aksi serupa dengan mengajak massa lebih banyak.
“Yang jelas kita pastikan akan ada aksi lanjutan. Terlebih ini menyangkut isu-isu lingkungan hidup. Karena kita tau, dampaknya itu akan sangat merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Selain terkait isu lingkungan hidup, ARPT juga menyampaikan tuntutan lain diantaranya soal kenaikan harga BBM, sentralisasi industri pemindangan di Watulimo, tambak udang Vanamei serta menuntut DPRD agar segera memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan terkait isu lingkungan hidup, jika pada dasarnya pemerintah daerah sudah mempersiapkan lokasi khusus pemindangan. Yaitu di Bengkorok, akan tetapi untuk memindahkan para pelaku usaha, sulit.
“Sebenarnya kita sudah memfasilitasi tempatnya yaitu di Bengkorok. Di sana, selain tempat juga sudah disiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun kenyataannya, hanya ada beberapa dari mereka yang mau menempati. Katanya ada beberapa alasan mengapa mereka enggan pindah ke tempat yang kita sediakan, termasuk alasan efisiensi waktu, tenaga dan biaya,” terang Agus.
Sementara itu terkait tambang emas, politisi PKS ini menegaskan jika DPRD dan Pemerintah Daerah Trenggalek sudah satu kata, yaitu menolak. “Secara tegas DPRD menolak kehadiran tambang emas di Trenggalek. Buktinya Perda RTRW yang sudah selesai dibahas dan sudah diparipurnakan. Hanya tinggal menunggu evaluasi saja,” ujarnya.
Masih terang Agus, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) memang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan hal itu dinilai wajar, mengingat sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Akan tetapi, kita bermain di kewenangan kita dan pusat bermain di kewenangan pusat Karena kita tidak punya kewenangan mengeluarkan izin, hanya bisa membuat Perda. Jadi mau bagaimana pun, kita sudah berpegang pada Perda yang ada,” ujar Agus.
Terkait kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Mengingat kebijakan itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Akan tetapi, pihaknya terus menampung dan menerima aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pusat agar harga BBM bisa segera diturunkan. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















