Pemerintahan
Bupati Trenggalek Salurkan BLT DBHCHT hingga Bansos Lansia di Kecamatan Karangan

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, didampingi sejumlah pejabat pemerintah, BUMD dan BUMN, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kesejumlah warga di Kecamatan Karangan. Penyaluran BLT DBHCHT itu, menyasar kepada sejumlah buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang di PHK, tenaga administrasi, marketing, sales, tenaga pemasar maupun karyawan lain di pabrik rokok.
“Alhamdulillah, hari ini kita diberi kesempatan untuk membagikan beberapa BLT, khususnya yang bersumber dari dana DBHCHT. Selain itu, ada bantuan yang ditujukan untuk disabilitas dan panti,” terang Bupati Arifin, saat dikonfirmasi, Kamis (15/09/2022) siang.
Diketahui, penerima manfaat dari BLT DBHCHT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu, untuk setiap bulannya. Bantuan yang bersumber dari APBN tahun 2022, ini akan dialokasikan mulai Agustus hingga Desember 2022 nanti.
Selain bantuan ini, beberapa bantuan lain juga disalurkan dalam kesempatan tersebut. Seperti, Bansos Lansia PKH Plus tahap III kepada 3.392 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Kalau untuk Bansos Lansia, penerima bantuan akan menerima dana sebesar Rp 500 ribu,” urainya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Untuk BLT BBM, sambungnya, alokasi September hingga Oktober dan Bantuan Program Sembako (BPS) melalaui Kantor POS. Bantuan ini, akan diterimakan kepada 80.355 KPM. Untuk BLT BBM KPM sebesar Rp 150 ribu setiap bulan.
“Karena langsung dua bulan, maka KPM nilannya menjadi Rp 300 ribu. Ditambah BPS Rp 200 ribu, jadi yang diterima KPM sebesar Rp 500 ribu,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.
Adapun beberapa bantuan lain seperti bantuan kepada panti asuhan yang bersumber dari APBD, sebesar Rp 1.239.540.000, untuk penyediaan bahan makanan kepada 16 panti asuhan. Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) kepada 700 penyandang disabilitas sebesar Rp 1,2 juta per penerima manfaat.
“Kemudian ada bantuan 16 kursi roda kepada kelompok yang sama dan masih ada bantuan bantuan sejenis lainnya,” jelasnya.
Masih menurut suami Novita Hardiny ini, anggaran yang sumbernya dari APBN, diinformasikan bahwa sesuai amanah PMK terbaru, bahwa daerah diminta untuk menyisihkan 2 persen kegiatan untuk subsidi dari APBD guna untuk penanggulangan inflasi. Sehingga ke depan, masyarakat yang berhak, rentan, kelompok disabilitas kemudian juga petani tembakau para buruh, nantinya juga akan diberikan. “Termasuk, seperti petani peternak, terus kemudian jasa angkutan, itu nanti juga akan mendapatkan subsidi,” ungkapnya.
Dengan begitu, alih subsidi dari kenaikan harga BBM ini, bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















