Politik

Rapat Paripurna DPRD, Seluruh Anggota Dewan Trenggalek Sampaikan Laporan Kinerja Tahun 2022

Diterbitkan

-

Rapat Paripurna DPRD, Seluruh Anggota Dewan Trenggalek Sampaikan Laporan Kinerja Tahun 2022
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Kinerja DPRD tahun 2022, Kamis (23/02/2023) tadi. Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing anggota dewan menyerahkan laporan kinerja pada pimpinan DPRD.

“Agenda kita hari ini rapat paripurna penyampaian evaluasi kinerja anggota DPRD di tahun 2023. Sesuai aturan yang ada, memang ini perlu kita paripurnakan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, yang sekaligus pimpinan rapat paripurna.

Disinggung terkait hasil kinerja selama setahun belakangan, Doding menyebut, jika hasilnya cukup memuaskan dan tidak ada catatan-catatan yang berarti. “Kita hanya melaporkan hasil kinerja kita di tahun 2022 kemarin. Dan alhamdulillah, tidak ada catatan khusus, mengingat kinerja kita di tahun kemarin cukup maksimal. Bahkan, untuk penyelenggaraan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, juga rutin dilakukan,” imbuhnya.

Kedepannya, lanjut Politisi PDI-Perjuangan ini, DPRD akan lebih memaksimalkan kinerjanya, khususnya Panitia Khusus (Pansus). Dan menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang belum selesai. Agar nantinya bisa menghasilkan Raperda yang bermanfaat bagi masyarakat di Trenggalek khususnya.

Masih menurut Doding, dari beberapa Raperda yang sudah dibahas, sebagian sudah masuk evaluasi Gubernur. Dan kebetulan hari ini ada 1 Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda yakni terkait pengelolaan keuangan daerah.

Advertisement

Baca juga :

“Harapan kita kedepannya teman-teman DPRD bisa lebih bekerja maksimal ditengah tahun-tahun politik. Karena yang kita tau mulai tahun ini, mereka pasti akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk Pemilu 2024 mendatang,” tambah Doding.

Sesuai Rencana Kerja (Renja) yang sudah ditetapkan, semua anggota DPRD harus memenuhi kewajibannya agar bekerja lebih keras dan lebih baik. Terlepas dari tahun politik, semua anggota DPRD harus bekerja sesuai Renja yang ada.

Renja DPRD itu yang program dan daftar kegiatan yang telah dirancang sesuai aturan. Kemudian akan dilanjutkan dengan proses penetapan menjadi keputusan DPRD sebagai landasan pelaksanaan kerja tahun depan.

“Rencana kerja itu merupakan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatan dan aktifitasnya selama setahun terakhir,” paparnya.

Adapun alur penyusunan Renja DPRD, dimulai dari menyusun rencana kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kemudian rencana kerja disusun oleh Sekretariat DPRD dalam bentuk program, kegiatan, dan indikator serta target capaian kinerja. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas