Politik
Evaluasi Serapan Anggaran dan Kinerja, DPRD Trenggalek Gelar Rapat Pimpinan
Memontum Trenggalek – Dalam rangka evaluasi serapan anggaran dan kinerja anggota, DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Pelaksanaan itu, digelar di Ruang Banmus dan dalam rapat kali ini diikuti seluruh pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Dalam pembahasan ini, DPRD Trenggalek menitikberatkan pada pembahasan Peraturan Daerah (Perda), dalam pembahasan awal yaitu mulai dari Perda inisiatif pokok-pokok pikiran DPRD Trenggalek, mulai dari Raperda sampai pengesahan Perda. “Rapim hari ini kita titik tekannya yaitu pembahasan Perda. Yakni, tentang Raperda inisiatif DPRD Trenggalek, sebanyak lima Raperda mulai dari pokok-pokok pikiran DPRD Trenggalek, yang harus segera diawali dalam pembahasannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (02/05/2023) sore.
Dirinya menambahkan, selanjutnya DPRD juga menunggu beberapa Perda, yang saat ini belum turun. Karena masih difasilitasi oleh Kemenkumham perwakilan Jawa Timur.
Kemudian proses penyusunan Raperda inisiatif DPRD, tambahnya, sebelum di notakan memang harus melalui dari pokok-pokok pikiran, hearing dengan pihak ketiga yaitu Perguruan Tinggi untuk penyusunan naskah akademik. “Setelah naskah akademik, jadi baru kita kirim ke Kemenkum untuk mendapatkan usulan, sharing, baru dikembalikan ke DPRD. Baru kemudian, ditindaklanjuti catatan-catatan baru kita kirim ke Bupati untuk di notakan,” jelasnya.
Selain Perda, dalam Rapim kali ini juga membahas evaluasi penyerapan anggaran yang dinilai rendah serta ada beberapa anggaran yang belum terserap dan tidak urgent. Sehingga, akan dibahas pada APBD Perubahan di internal DPRD.
Masih menurut Politisi PKS ini, kemudian terkait dengan absensi kehadiran anggota DPRD Trenggalek. Menurutnya, tidak ada permasalahan karena pada semester awal sudah dilaporkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Saya mencermati dari fraksi PKS ada yang sedang, baik bahkan terbaik dari absensi kehadiran, kalau fraksi yang lain saya kurang tahu,” terang Agus.
Selain itu, sambungnya, terkait progres pelaksanaan pembentukan perda. Banmus DPRD menyebut masih ada beberapa kegiatan rapat-rapat yang lain, seperti rapat komisi jingga agenda kegiatan kunjungan kerja (Kunker).
“Untuk kegiatan kunjungan kerja tidak banyak, cuma sekali atau dua kali. Karena memang anggaran kita untuk kunjungan kerja sudah habis,” urainya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19