Pemerintahan

Puncak Covid-19 Trenggalek, Bupati Himbau Disiplin Protokol Kesehatan

Diterbitkan

-

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat video conference di gedung Smart Center. (ist)
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat video conference di gedung Smart Center. (ist)

Tambah 12 Pasien Positif Covid-19

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali mengumumkan perkembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Trenggalek melalui video conference di Gedung Smart Center Trenggalek.

Bupati Nur Arifin menyebutkan bahwa virus corona belum hilang maka resiko penyebaran dan resiko paparan virus dan juga fatalitas yang menyebabkan kesakitan hingga berujung kematian setiap hari mengintai jika tidak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan didalam kehidupan sehari-hari.

Sebelum, Kabupaten Trenggalek sukses menahan laju orang dalam perjalanan yang melakukan mudik dan sukses menekan di hari besar keagamaan tidak terjadi lonjakan kasus.

Namun dengan adanya kelonggaran sejak berakhirnya PSBB di daerah episentrum, kemudian transportasi umum sudah mulai diberlakukan meskipun dengan protokoler kesehatan tetap tidak mengurangi resiko.

“Hari ini kembali kami mengumumkan 12 penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Trenggalek. Disaat yang sama juga diumumkan bahwa pasien yang sebelumnya positif hingga pasien ke 42, kini 9 diantaranya dinyatakan sudah sembuh dan bisa kembali pulang bersama dengan keluarga,” tutur M Nur Arifin, Jumat (17/07/2020) pagi.

Advertisement

Suami Novita Hardiny ini juga menyampaikan, pedoman denifisi operasional baru berdasarkan Permenkes terbaru. Sebelumnya ODP, PDP, terkonfirmasi dan OTG, saat ini Pemerintah memperluas beberapa definisi sehingga penangannya juga lebih spesifik terhadap definisi masing-masing. Hal ini dilakukan demi menambah keakuratan dalam melakukan tracing dan juga treatment terhadap kasus Covid-19.

Tiga terminologi baru yang dikenalkan diantaranya kasus suspek, probable, dan terkonfirmasi. Ketiganya dilanjutkan breakdown menjadi definisi operasional kasus suspek, probable, konfirmasi, kontak erat, perjalanan, discarded, selesai isolasi dan kematian.

Untuk 9 pasien yang dinyatakan telah sembuh, diantaranya adalah pasien ke 20 laki-laki (22) asal Desa Panggul, Pasien 22 perempuan (57) dari Cakul, Pasien 23 laki-laki (53) dari Desa Karangsoko, Pasien 26 perempuan (32) asal Desa Panggul, Pasien 27 perempuan asal Desa Mlinjon, Pasien 28 laki-laki asal Sukowetan, Pasien 30 perempuan (25) asal Desa Munjungan, Pasien 31 seorang perempuan (62) asal Bendoagung, dan yang terakhir Pasien 33 laki-laki (50) asal Sukorejo.

“Kami ucapkan selamat kepada pasien yang sembuh, dan kami berharap meskipun sembuh tetap melakukan protokoler kesehatan dan bila tidak ada urusan yang mendesak kami berharap tidak melakukan perjalanan,” katanya.

Sementara itu, lanjut M Nur Arifin, dari pasien yang sudah dinyatakan sembuh masih terdapat 10 pasien yang dirawat, 2 diantaranya di RSUD yaitu Pasien 35 dan 36, dan 7 diantaranya di Asrama Covid BKD dan Dinkes. Dan ada 1 orang OTG, Pasien 39 yang saat ini dirawat di Wisma Atlit Jakarta.

Advertisement

“Selain dari 10 orang tersebut dari ini kita mengumumkan tambahan 12 orang pasien terkonfirmasi positif, dari 12 tersebut 1 orang terkonfirmasi dengan gejala berat maka dirawat di RSUD dr Soedomo,” jelasnya.

Maka saat ini di RSUD ada 3 Pasien covid yang dirawat. Kemudian 1 orang terkonfirmasi dengan gejala sedang dirawat di RSUD dr. Iskak Tulungagung, dan 7 orang tanpa gejala dirawat di Asrama Covid BKD dan Dinas Kesehatan, serta 3 orang terkonfirmasi tanpa gejala isolasi mandiri di rumah.

Nur Arifin menegaskan secara umum mayoritas penularan terjadi akibat perjalanan, akan tetapi ada beberapa kasus yang mengidentifikasikan adanya transmisi lokal. Yaitu yang pertama adalah pasien 46, dimana pasien ini merupakan istri dari pasien 34 dan saat ini terkonfirmasi positif.

“Sedangkan untuk kasus pasien 44, kemudian pasien 45 yang merupakan istri dan anak dari pasien 36, Bupati tidak menyatakan hal tersebut sebagai transmisi lokal karena yang bersangkutan melakukan perjalanan bersama pasien 36 ke Sidoarjo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk Pasien 47 juga mengindikasikan adanya transmisi lokal karena yang bersangkutan merupakan keponakan dari bagian 39. Jadi pasien 47 ini yang sebelumnya kita sebut sebagai kontak erat pasien 39 saat ini menjadi terkonfirmasi positif.

Advertisement

“Mencermati kasus tersebut yakni pasien 46 yang terpapar dari pasien 34, pasien 47 dan pasien 48 yang terpapar dari pasien 39. Dapat disimpulkan hari ini kami sampaikan bahwa di Trenggalek telah terjadi transmisi lokal meskipun belum membentuk klaster baru melainkan masih bersifat sporadis,” tegas Bupati.

Menurut WHO terdapat tahapan kedaruratan wilayah, yang pertama wilayah tanpa kasus, wilayah dengan adanya kasus, tetapi sporadis bisa dimungkinkan adanya transmisi lokal maupun tidak ada transmisi lokal, kemudian ada yang membentuk klaster ada yang klaster komunitas.

Di Kabupaten Trenggalek M Nur Arifin menyebut berada pada kasus yang bersifat sporadis dengan telah ada transmisi lokal, tapi transmisi lokal ini terjadi antar anggota keluarga. Karena Tim Gugus Tugas telah melakukan tracing dan treatment kontak erat diluar anggota keluarga tidak sampai terpapar virus.

“Kami berharap ini menjadi pencermatan kepada seluruh satgas mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Dan kami mohon dukungan dari masyarakat agar semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (mil/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas