Hukum & Kriminal
Polisi Usut Miras Oplosan Maut Tewaskan 3 Korban di Trenggalek

Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek mengusut tuntas kasus meninggalnya 3 orang warga yang diduga akibat overdosis minuman keras (miras) oplosan. Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres membenarkan hal tersebut.
“5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus miras yang menewaskan 3 orang di Trenggalek, ” ucap Didit saat dikonfirmasi, Rabu (13/02/2019).
Kelima tersangka yakni Hadi Suwito warga Desa Janti Kecamatan Papar Kabupaten Kediri dan Sugiono warga Desa Wonosari Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Keduanya berperan sebagai pemasok metanol/alkohol. Kemudian Samsul Anam warga desa Margomulyo Watulimo sebagai penyedia dana pembelian Miras. Sedangkan Arik Setiawan dan Rudi Sukamto yang merupakan warga Tasikmadu kecamatan Watulimo berperan sebagai pengoplos Miras.
Lebih lanjut AKBP Didit mengatakan, para korban dan saksi minum minuman beralkhohol berTKP di Jalan Desa Masuk kawasan Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo Trenggalek mulai pukul 21.00 malam sampai dengan esok dinihari pukul 04.00. Kegiatan tersebut dengan alasan untuk mengusir rasa kantuk menjelang malam pencoblosan Pilkades.
Keesokan harinya korban dan saksi mulai mengalami gejala lemas tubuh, sesak nafas dan penglihatan kabur. Oleh pihak keluarga kemudian dilarikan ke Puskesmas Prigi Watulimo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen















