Hukum & Kriminal
Ibu Rumah Tangga di Trenggalek Simpan Sabu 5,08 Gram
Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek fungsi Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran Narkoba di Kota Keripik Tempe. Pelaku yakni Amin Muntiah warga Dusun Kalipinggir RT 19 RW 05 Desa Gondang Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek ditangkap petugas lantaran diduga menyediakan obat – obatan terlarang (Narkotika) jenis sabu – sabu.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Trenggalek, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S membenarkan penangkapan pelaku, Jumat (10/05/2019).
“Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga dengan 3 orang anak. Pelaku berhasil diamankan dirumahnya dengan barang bukti yang ada, ” jelas Didit.
Berdasarkan informasi yang diterima, Unit Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa telah dicurigai seorang pelaku yang diduga memiliki narkoba jenis sabu – sabu di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam terkait informasi tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
Dikatakan Didit, barang bukti yang didapat berupa 1 paket Narkoba jenis sabu – sabu seberat 5,08 gram dalam kemasan plastik klip.
“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, diantaranya uang tunai Rp 287 ribu, dompet, 2 buah handphone, sebuah tas, 3 buah ATM berbagai Bank, seperangkat alat hisap atau bong, korek api dan 5 pak plastik klip, ” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih akan menjalani penyidikan dan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 milyar rupiah, ” pungkas Didit. (mil/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal4 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19