Pemerintahan
Pasien Positif Covid-19 Trenggalek Tambah Lagi, Bupati Arifin Himbau Ini
Memontum Trenggalek – Kembali Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengumumkan 2 pasien terkonfirmasi positif Covid 19 baru. 2 pasien positif baru ini diumumkan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama 3 Pilar di Gedung Smart Center Trenggalek.
Tambahan 2 pasien positif ini, 1 dari Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek, laki-laki berusia 47 tahun dan selanjutnya disebut dengan Pasien 08 Trenggalek. Sedangkan untuk pasien satunya lagi dari Desa Ngulungkulon Kecamatan Munjungan, gadis berusia 17 tahun yang selanjutnya disebut dengan Pasien 09 Trenggalek.
Dijelaskan Bupati, pasien 08 memiliki riwayat perjalanan dari Sidoarjo dan pulang ke Desa Sukosari pada 14 Mei kemarin. Mengetahui kedatangan pasien 08, ketua RT setempat melaporkan hal ini kepada bidan desa.
Selanjutnya bidan desa melaporkan ke satgas Covid Puskesmas Rejowinangun. Mendapati laporan ini satgas Covid 19 Puskesmas Rejowinangun segera melangkah dengan memberikan edukasi kepada yang bersangkutan melalui sambungan telephone seluler.
“Saat proses edukasi Pasien 08 menyampaikan tidak ada keluhan, seperti batuk, pilek, demam dan gejala Covid lainnya. Karena tidak ada gejala tersebut Pasien 08 ini selanjutnya dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, serta mematuhi protokol kesehatan yang ada, pakai masker, sering cuci tangan, jaga kesehatan dan kebersihan,” kata Bupati, Sabtu (30/05/2020) malam.
Selanjutnya, apabila mendapati keluhan, yang bersangkutan juga diminta menghubungi Satgas Covid 19 Puskesmas Rejowinangun untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
2 hari usai penghimbauan, Pasien 08 masih diisiplin melakukan isolasi mandiri di rumah. Tanggal 17 Mei, Pasien 08 pergi ke toko di Desa Dawuhan dan ketemu istri pemilik toko. Keesokan harinya, Bidan desa mendapat laporan dari warga jika pasien mengalami batuk-batuk, kemudian bidan desa langsung melapor ke dokter puskesmas.
“Menerima laporan ini, dokter puskesmas kembali menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan keluhan dan yang lainnya. Setelah dihubungi dokter Puskesmas, Pasien 08 mengaku kalau dia pulang dari Sidoarjo karena sakit dan ijin pulang ke Trenggalek dari salah satu pabrik di Sidoarjo,” jelasnya.
Pasien 08 menceritakan, lanjut Bupati, tanggal 18 Mei telah memeriksakan diri ke RSUD dr Soedomo Trenggalek karena keluhan batuk, panas dan diberi obat serta diperiksa Rapid Test hasilnya non reaktif. Karena non reaktif pasien 08 dilakukan rawat jalan dan melakukan isolasi mandiri dirumah, serta dianjurkan untuk periksa Rapid Test ulang 1 minggu kemudian di Puskesmas Rejowinangun.
Selanjutnya pada 23 Mei Pasien 08 melakukan rapid test yang kedua di Puskesmas Rejowinangun dan hasilnya reaktif. Semenjak itu Pasien 08 dan keluarga dilakukan isolasi ketat beserta keluarga.
“Satgas Covid-19 berjasama dengan desa untuk membantu proses isolasi ketat mulai dari penyemprotan cairan desinfektan dan mencukupi kebutuhan pokok sehari hari selama isolasi ketat di rumah dilakukan,” tutur Bupati.
Namun pada 26 Mei, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab test di RSUD dr Soedomo Trenggalek dengan hasil swab test keluar positif.
Dari pasien 08 ini diperiksa, ada 3 kontak erat yaitu istri, anak dan istri pemilik toko Karsi. Ketiga kontak erat ini juga dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
Selanjutnya Pemerintah segera mengambil beberapa langkah penanganan, seperti melakukan isolasi kepada Pasien 08 di Asrama BKD dan terus memantau perkembangan penyakitnya.
Menerapkan isolasi di rumah bagi OTG pasien 08, dan menerapkan zona disiplin Physical Distancing disekitar rumah OTG.
Pemerintah juga melakukan tracing terhadap kontak erat dengan Pasien 08 pemilik toko dan karyawan toko, sekaligus toko yang pernah dikunjungi wajib dilakukan penutupan sementara. Karyawan dan pemilik toko juga wajib mengisolasi madiri di rumah.
Kemudian pemerintah menunjuk Camat Trenggalek sebagai penghubung khusus, guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG Pasien 08, serta menyalurkan bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona disiplin physical distancing.
Sedangkan untuk riwayat Pasien 09, gadis 17 tahun asal Desa Ngulungkulon Kecamatan Munjungan merupakan karyawan sebuah pabrik di Surabaya.
Pasien 09 ini tinggal disalah satu ruko di Kota Surabaya. Tanggal 21 Mei yang bersangkutan pulang ke Trenggalek bersama 7 penumpang lainnya menggunakan travel Panggul dan dijemput ayahnya pada 22 Mei sekitar pukul 02.00 WIB.
Pagi harinya ayah Pasien 09 melaporkan hal ini ke satgas Covid-19 Desa Ngulungkulon dan ditindak lanjuti satgas dengan berkunjung ke kediaman yang beraangkutan. Satgas Covid 19 desa ini juga menginformasikan ini kepada Tim Puskesmas.
Tanggal 23 Mei, tim Puskesmas Munjungan melakukan tracing kepada yang bersangkutan sekaligus melakukan rapid test covid-19. Saat itu hasilnya reaktif.
“Tidak ditemukan juga tanda-tanda klinis sakit pada tubuh yang bersangkutan. Dari hasil ini Satgas Covid 19 desa ini mengisolasi Pasien 09 di SD Ngulungkulon. Selanjutnya pada 26 Mei dilakukan pengambilan specimen swab test di RSUD dr Soedomo Trenggalek dengan hasil Swab Test keluar dinyatakan positif,” ucap suami Novita Hardiny ini.
Masih terang Bupati, dari pasien ini yang diperiksa ada 10 kontak erat, yaitu bapak, ibu, kakek, nenek, teman kerja 2 orang alamat desa ngrambingan, sopir travel dan penumpang luar trenggalek 3 orang. Sedangkan hasil rapid test bapak, ibu, kakek dan nenek Pasien ini non reaktif.
Dalam hal ini pemerintah mengambil beberapa langkah penanganan dengan mengisolasi pasien 09 di Asrama BKD, sekaligus memantau perkembangan penyakitnya. Menerapkan isolasi di rumah bagi OTG pasien 09 di sekitar titik isolasi mandiri OTG.
Melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pasien 09 serta menetapkan kawasan disiplin physical distancing. Menunjuk Camat Munjungan sebagai penghubung khusus, guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG pasien 09, serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona disiplin physical distancing.
Serta melakukan disinfeksi berkala serta pembagian masker disekitar kawasan physical distancing.
“Dari tambahan 2 kasus positif ini, belum ada transmisi lokal dan semua kasus positif merupakan transmisi luar,” tegasnya.
Menyikapi penambahan pasien baru ini, pria yang akrab disapa Gus Ipin ini meminta semua gugus tugas yang ada di checkpoin untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli melaporkan kejadian di sekitar dan segera melaporkan kepada gugus tugas yang ada. Hal ini tentunya sangat membantu kerja gugus tugas sekaligus meminimalisir penyebaran Covid 19.
Meskipun lebaran sudah terlewat, Nur Arifin juga tetap menghimbau kepada masyarakat di perantuan untuk tetap menunda mudik, guna mengurangi resiko penyebaran.
“Saya juga meminta maaf kepada masyarakat dengan terpaksa meniadakan tradisi Kupatan di tahun ini. Sebagai gantinya pihaknya menyiapkan sejumlah paket ketupat yang bisa diakses dari rumah melalui platform ojek online lokal Bloojek,” tutup Bupati.
Terakhir pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, meskipun kondisi new normal itu diberlakukan sekalipun, kewaspadaan terhadap pandemi tidak boleh dikendurkan. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19