Hukum & Kriminal
Operasi Zebra Semeru 2021 Resmi Digelar Polres Trenggalek
Memontum Trenggalek – Terhitung mulai Senin (15/11/2021) hingga 14 hari ke depan, Kepolisian Resort Trenggalek resmi menggelar operasi Kepolisian dengan sandi `Operasi Zebra Semeru 2021. Berlakunya operasi ini, ditandai dengan penyematan pita dalam apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Trenggalek.
Dalam amanat Kapolda Jatim, yang dibacakan oleh pimpinan apel, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Meski pun saat ini penyebarannya sudah dapat dikendalikan, namun demikian tetap membutuhkan kewaspadaan bersama. Karena saat ini, sudah ada varian terbaru yaitu Delta plus A.Y.12,” ungkap pimpinan apel Kabag SDM Polres Trenggalek, Kompol Wajib Santoso.
Oleh karenanya, kegiatan sosialisasi 5M dan 3T harus tetap dilaksanakan dengan meningkatkan operasi yustisi berkolaborasi dengan Pemda dan TNI. Serta, meningkatkan perluasan cakupan vaksinasi.
“Efek lain dari pembukaan beberapa fasilitas umum adalah peningkatan mobilitas kendaraan terutama menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Oleh karena itu, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan meniadakan cuti bersama. Sehingga, diharapkan dengan adanya kegiatan operasi dapat melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut kepada masyarakat luas,” imbuhnya.
Baca juga :
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Kompol Wajib menambahkan, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Timur, maka Polda Jatim beserta jajarannya melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2021 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas guna memutus penyebaran virus Covid-19.
“Operasi zebra ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021,” terang Kompol Wajib.
Adapun sasaran dari operasi ini, tambahnya, antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Serta, sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menutup apel gelar pasukan, Kompol Wajib memberikan penekanan kepada seluruh peserta yang terlibat operasi, untuk melaksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens. Khususnya, kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya juga meminta, agar dilakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal,” tegas Kompol Wajib. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19