Politik
Januari Ini Banmus DPRD Trenggalek Agendakan Paripurna Pergeseran Alat Kelengkapan
Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja. Bertempat di ruang Banmus kantor DPRD Trenggalek, fokus pembahasan rapat kali ini adalah pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Hari ini adalah rapat Banmus DPRD Trenggalek dengan satu tema, yaitu pembahasan terkait perubahan agenda kegiatan di Januari 2022. Perubahannya, adalah adanya penambahan kegiatan berupa rapat paripurna untuk pergeseran keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD,” ucap Pimpinan Rapat, Agus Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (05/01/2022) siang.
Dikatakan Agus, kebetulan hari ini juga sudah dilakukan rapat pimpinan yang membahas terkait musyawarah mufakat untuk penempatan anggota fraksi. “Terkait penetapan pergeseran anggota di AKD, juga akan kita paripurnakan hari ini ,” imbuhnya.
Baca juga
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Disinggung soal pergeseran anggota AKD, Politisi Partai PKS ini menyebut, terkait personal itu merupakan hak dari masing-masing fraksi. “Jadi sebelumnya, fraksi-fraksi melakukan rapat intern untuk menentukan siapa saja yang akan menempati suatu jabatan di AKD. Itu semua sudah dilakukan masing-masing fraksi dan akan diumumkan juga disahkan dalam rapat paripurna nanti,” terang Agus.
Meski demikian, dirinya berharap kepada fraksi agar menempatkan anggotanya sesuai potensi masing-masing. “Ketika mereka mendapatkan satu posisi yang strategis disalah satu alat kelengkapan, diharapkan mampu untuk mengemban tugas itu sebaik-baiknya,” paparnya.
Perlu diketahui, Alat Kelengkapan DPRD terdiri dari pimpinan, komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19