Politik
Awal Tahun 2022, DPRD Trenggalek Segera Rombak Alat Kelengkapan Dewan

Memontum Trenggalek – Mengawali tahun baru 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, segera melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah di tahun sebelumnya, target untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) dirasa rampung, perombakan AKD ini diharapkan bisa memacu kinerja wakil rakyat untuk lebih maksimal.
“Alhamdulillah, fokus kita di tahun 2021 untuk menyelesaikan beberapa Perda sudah rampung. Dan hari ini, kita melakukan rapat bersama pimpinan DPRD dan juga ketua fraksi dalam rangka penataan ulang terkait AKD yang InsyaAllah dalam minggu depan ini akan segera kami paripurnakan,” ucap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (04/01/2021) sore.
Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD, bahwa masa kerja masing-masing AKD adalah 2,5 tahun. “Jadi hari ini kita melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi agar seiring perjalanan bisa lancar,” imbuhnya.
Politisi Partai PKB ini berharap, kepada ketua fraksi untuk melakukan kompromi-kompromi politik. Dimana, mereka yang dulu sudah menjadi komitmen awal saat masuk dan menjadi bagian anggota DPRD Trenggalek dalam periode 2019-2024.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Kemarin juga kita ingatkan kembali, agar kebersamaan ini harus dijaga sehingga kedamaian dan ketentraman tata kelola pemerintahan di Kabupaten Trenggalek bisa berjalan dengan baik. Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan penyamaan persepsi itu sekaligus ploting dimasing-masing komisi untuk penyebutan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Samsul.
Terkait dengan kinerja-kinerja di Alat Kelengkapan Dewan, perlu adanya support agar lebih maksimal. Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada pimpinan fraksi agar anggota yang sekiranya kemarin kurang maksimal untuk lebih ditingkatkan lagi. Atau bisa juga disupport dengan rolling (pergantian). Sehingga, kinerja di tahun 2022 ini bisa maksimal.
“Untuk mekanisme Alat Kelengkapan Dewan itu sendiri dipilih dari anggota dan oleh anggota. Akan tetapi karena ini merupakan kesepakatan jika dari masing-masing komisi itu ada kondusifitas kebersamaan, maka kita upayakan nanti untuk musyawarah dan mufakat,” ujar Samsul Anam. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















