SEKITAR KITA
83 Balon Udara Siap Terbang Diamankan Petugas Gabungan Polres Trenggalek, TNI hingga PLN

Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat merayakan Lebaran Ketupat atau yang dikenal dengan sebutan Kupatan. Balon udara tersebut, diamankan oleh petugas patroli gabungan dari sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan PLN, ini harus blusukan hingga ke perkampungan. Alhasil, berhasil mendapati sejumlah balon udara yang sudah siap diterbangkan. Dengan sigap, petugas langsung mengamankan barang bukti balon udara dan membawa ke Mapolsek Durenan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa penertiban balon udara tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga Kamtibmas Trenggalek, selama Kupatan agar tetap kondusif. “Ini adalah salah satu upaya kita dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Trenggalek khususnya saat lebaran ketupat,” kata Kapolres, Minggu (30/04/2023) siang.
Diterangkan orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini, sebelumnya sudah ada sosialisasi dan penertiban tentang larangan menerbangkan balon udara. Bahkan, ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Selain berbahaya dan rentan menjadi penyebab kebakaran, balon udara juga berpotensi mengganggu lalu lintas udara,” tegas Kapolres.
Juga, imbuhnya, akan berdampak parah jika sampai menyangkut di label listrik. “Apalagi, sampai nyangkut atau terjatuh di instalasi listrik. Tentu, dampaknya tidak hanya perorangan tetapi seluruh masyarakat Trenggalek. Karena, sudah pasti akan ada pemadaman listrik,” sambungnya.
Dari kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 83 balon udara berbagai ukuran. Ukuran terbesar mencapai 1,5 meter hingga 2 meter. Sedangkan ukuran sedang, 1 meter dan ukuran kecil berdiameter 50 cm. Balon udara yang diamankan tersebut, 15 diantaranya diamankan dari wilayah Kecamatan Pogalan, 64 dari Durenan, 2 hasil operasi di Kecamatan Trenggalek, Kecamatan Watulimo 1 buah dan Gandusari 1 buah.
“Untuk keseluruhan, saat ini balon udara tersebut diamankan di Mapolsek Durenan. Dan selanjutnya, akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali,” jelas AKBP Alith. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















