Politik

Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek

Diterbitkan

-

BANMUS: Suasana rapat Banmus DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek mulai susun sejumlah agenda kegiatan Maret 2026. Diketahui, jika di bulan ini hanya menyisakan beberapa pekan hari efektif, sehingga DPRD harus percepat menyelesaikan pekerjaan rumah, utamanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat segera diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Agenda kerja yang kita bahas bersama unsur pimpinan dalam rapat Banmus hari ini menyatakan jika hari aktif di Bulan Maret 2026 ada 2 pekan saja, sebelum libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H. Meski libur, di tanggal-tanggal itu kita tetap menjalankan Work From Home (WFH),” ujar Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (02/03/2026) tadi.

Politisi PKS itu menambahkan, WFH diterapkan agar agenda kerja yang tersusun bisa terselesaikan tepat waktu dan tidak menjadi PR dikemudian hari. Dalam waktu dekat, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan Raperda Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Hari ini juga akan dilaksanakan Rapat Paripurna terkait Raperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tindak lanjut dari Paripurna sebelumnya. Rencananya, bulan ini kita akan fokus menyelesaikan pembahasan Raperda itu,” imbuhnya.

Baca juga :

Advertisement

Raperda tersebut dinilai penting karena menyangkut perlindungan sosial masyarakat serta kepastian hak-hak para pekerja di daerah. DPRD ingin memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Masih kata Subadianto, DPRD juga telah menjadwalkan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah pada 30 Maret 2026. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran.

“Selanjutnya, kita akan menggelar Rapat Paripurna LKPJ. DPRD akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam selama kurang lebih 1 bulan. Yang jelas, 2 agenda penting itu bisa kita selesaikan pada Maret ini,” jelas Subadianto.

Selain agenda legislasi dan pengawasan, Banmus juga membuka peluang kunjungan kerja di dalam daerah guna menambah referensi dan memperkaya materi pembahasan DPRD. “Kegiatan Kunker dalam daerah atau Sidak akan tetap dilakukan guna mendapatkan referensi. Karena itu menyangkut data yang ada di lapangan untuk menjadi bahan dalam pembahasan Pansus,” tambahnya. (mil/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas