Politik

KUA PPAS 2025 Disepakati, APBD Trenggalek Diproyeksikan Rp 2 Trilliun

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna penandatangan nota KUA-PPAS APBD Trenggalek tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna bersama eksekutif dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025. Kesepakatan tersebut, tentu akan menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang akan dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi landasan dasar dalam proses penyusunan anggaran selanjutnya. “Rapat kali ini merupakan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif tentang nota KUA-PPAS 2025. Setelah penandatanganan ini, akan ada penyusunan rencana kegiatan anggaran yang kemudian akan menjadi R-APBD, yang pada akhirnya akan mengacu pada KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2025,” katanya saat dikonfirmasi seusai rapat, Rabu (14/08/2024) tadi.

Pihaknya menambahkan, bahwa estimasi APBD Kabupaten Trenggalek di tahun 2025 masih berkisar pada angka yang sama dengan tahun sebelumnya. Yakni, sekitar Rp 2 trilliun.

Baca juga :

“Besaran APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita asumsikan di angka Rp 2 trilliun. Untuk detail nominalnya ada dalam dokumen yang tadi dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” kata Samsul.

Advertisement

Rapat ini juga menandai tahap penting sebelum pelantikan anggota DPRD baru, yang akan dilaksanakan pada 26 Agustus mendatang. “Dengan KUA-PPAS yang telah disepakati hari ini, meskipun nanti akan dibahas oleh anggota dewan baru, namun landasannya atau panduannya sudah jelas untuk membahas APBD 2025,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menyusun anggaran yang tepat untuk kebutuhan pembangunan daerah, sambil memastikan keberlanjutan program-program prioritas. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas