Politik

Terima Catatan Rekomendasi Gubernur, Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan RPJMD

Diterbitkan

-

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Sukarudin. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Tindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat kerja secara intensif bersama eksekutif. Rapat tersebut dilakukan, guna menindaklanjuti catatan rekomendasi terkait fasilitasi gubernur yang telah diterima sebelumnya, agar proses registrasi tidak terlambat dan terhindar dari sanksi administrasi.

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa paripurna itu digelar karena catatan rekomendasi fasilitasi gubernur terkait Raperda RPJPD sudah turun. Karenanya, harus segera ditindaklanjuti.

“Semua catatan dari fasilitasi gubernur telah ditindaklanjuti oleh Bappeda dan segera akan disampaikan kembali kepada gubernur untuk memperoleh nomor registrasi,” kata Sukarudin saat dikonfirmasi usai rapat, Jumat (09/08/2024) tadi.

Politisi PKB ini menekankan akan pentingnya percepatan proses ini agar tidak ada penundaan yang bisa berdampak pada sanksi administrasi. “Apabila RPJPD tidak segera di registrasi, bisa muncul sanksi akibat keterlambatan yang akan merugikan Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Baca juga :

Advertisement

Sukarudin juga menyinggung, mengenai beberapa catatan penting yang telah direspon, seperti masalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Meskipun pertumbuhan ekonomi menunjukkan peningkatan, ada ketidakseimbangan yang harus diperbaiki dalam stimulasi PDRB.

“Semua sudah kita tindaklanjuti, termasuk isu tentang PDRB yang sempat menjadi perhatian. Proses revisi bisa dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan, sesuai dengan perkembangan ekonomi dan urgensinya,” tambah Sukarudin.

Dirinya memastikan, bahwa jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam draf RPJPD, DPRD siap melakukan revisi yang diperlukan, terutama jika ada perubahan signifikan dalam data ekonomi. Dengan proses yang terus dipercepat, DPRD Trenggalek berharap RPJPD 2025-2045 dapat segera disahkan tanpa kendala, menjamin rencana pembangunan jangka panjang yang efektif dan terarah untuk Kabupaten Trenggalek.

“Revisi tetap bisa dilakukan, misalnya jika pertumbuhan ekonomi ternyata lebih rendah atau lebih tinggi dari yang diproyeksikan, maka kita akan sesuaikan,” terangnya.

DPRD Trenggalek berharap, RPJPD 2025-2045 dapat segera disahkan tanpa kendala. Sehingga, menjamin rencana pembangunan jangka panjang yang efektif dan terarah untuk Kabupaten Trenggalek. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas