Politik
Terima Catatan Rekomendasi Gubernur, Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan RPJMD
Memontum Trenggalek – Tindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat kerja secara intensif bersama eksekutif. Rapat tersebut dilakukan, guna menindaklanjuti catatan rekomendasi terkait fasilitasi gubernur yang telah diterima sebelumnya, agar proses registrasi tidak terlambat dan terhindar dari sanksi administrasi.
Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa paripurna itu digelar karena catatan rekomendasi fasilitasi gubernur terkait Raperda RPJPD sudah turun. Karenanya, harus segera ditindaklanjuti.
“Semua catatan dari fasilitasi gubernur telah ditindaklanjuti oleh Bappeda dan segera akan disampaikan kembali kepada gubernur untuk memperoleh nomor registrasi,” kata Sukarudin saat dikonfirmasi usai rapat, Jumat (09/08/2024) tadi.
Politisi PKB ini menekankan akan pentingnya percepatan proses ini agar tidak ada penundaan yang bisa berdampak pada sanksi administrasi. “Apabila RPJPD tidak segera di registrasi, bisa muncul sanksi akibat keterlambatan yang akan merugikan Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.
Baca juga :
Sukarudin juga menyinggung, mengenai beberapa catatan penting yang telah direspon, seperti masalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Meskipun pertumbuhan ekonomi menunjukkan peningkatan, ada ketidakseimbangan yang harus diperbaiki dalam stimulasi PDRB.
“Semua sudah kita tindaklanjuti, termasuk isu tentang PDRB yang sempat menjadi perhatian. Proses revisi bisa dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan, sesuai dengan perkembangan ekonomi dan urgensinya,” tambah Sukarudin.
Dirinya memastikan, bahwa jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam draf RPJPD, DPRD siap melakukan revisi yang diperlukan, terutama jika ada perubahan signifikan dalam data ekonomi. Dengan proses yang terus dipercepat, DPRD Trenggalek berharap RPJPD 2025-2045 dapat segera disahkan tanpa kendala, menjamin rencana pembangunan jangka panjang yang efektif dan terarah untuk Kabupaten Trenggalek.
“Revisi tetap bisa dilakukan, misalnya jika pertumbuhan ekonomi ternyata lebih rendah atau lebih tinggi dari yang diproyeksikan, maka kita akan sesuaikan,” terangnya.
DPRD Trenggalek berharap, RPJPD 2025-2045 dapat segera disahkan tanpa kendala. Sehingga, menjamin rencana pembangunan jangka panjang yang efektif dan terarah untuk Kabupaten Trenggalek. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19