Politik

Paripurna DPRD Trenggalek, Bupati Arifin Sampaikan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Bupati Trenggalek saat menyampaikan KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2024 kepada anggota DPRD. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024 ke DPRD Trenggalek dalam agenda Rapat Paripurna. Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 89 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu kepada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tahun 2024, merupakan penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024-2026, dengan merumuskan terhadap capaian target kinerja dan sasaran yang mengutamakan terhadap prioritas pembangunan daerah. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan strategi dalam pencapaiannya.

“Sesuai dengan tema RKPD tahun 2024, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrim meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan diarahkan, infrastruktur serta tentang lingkungan hidup, itulah target yang harus dicapai,” kata Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi seusai rapat, Selasa (25/07/2023) pagi.

Samsul menjelaskan, untuk kondisi kemampuan keuangan daerah Kabupaten Trenggalek dalam Tahun 2024, jumlah Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) diprediksi sebesar Rp1,9 triliun. Namun, semua itu juga tergantung transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga:

Advertisement

“DPRD menargetkan untuk pembahasan Raperda tentang KUA-PPAS selesai di bulan Juli ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Trenggalek dalam Tahun 2024, jumlah Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) diprediksi sebesar Rp 1,9 triliun. “Memang kondisi fiskalnya sangat sulit. Karena asumsi kita sekitar Rp 1,9 triliun. Secara prioritas, kita sudah prioritaskan untuk infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penanganan kemiskinan ektrem, salah satunya adalah masalah stunting,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.

Dijelaskan Bupati Arifin, hal ini sesuai dengan tema RKPD tahun 2024, yaitu fokus terhadap infrastruktur dan pemantapan SDM dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim yang mencangkup penanganan Stunting. “Untuk anggaran pada roket pembangunan infrastruktur di angka 16 persen sedang untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) di angka 34 persen,” tuturnya.

Adapun untuk SDM, didalamnya ada pendidikan dan juga penanganan Stunting. Sementara menanggapi soal masukan yang ada, perlu adanya perimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung, tentu Pemerintah Daerah harus tahu bahwa saat ini banyak pegawai yang sudah alih status.

“Pegawai yang dulunya honorer sekarang menjadi P3K, itulah penyebab belanja tidak Langsungnya tinggi,” tegas suami Novita Hardiny ini.

Advertisement

Meski begitu, diskusi masih akan terus berlanjut. Sehingga, harapan keseimbangan dalam alokasi anggaran bisa tertata dengan baik. Artinya jika antara aktor-aktor politik di legislatif dan eksekutif memiliki hajat masing-masing yang penting pembangunan tetap berjalan.

“Intinya selama konsep eksekutif yang teknokratis yang ada di masing-masing berjalan dengan baik hasilnya juga akan baik,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas