Politik
Raker dengan Eksekutif, Bapemperda DPRD Trenggalek Evaluasi Penyusunan Perda Tahun 2023
Memontum Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka evaluasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Amin Tohari, mengatakan rapat kerja hari ini membahas evaluasi adanya rencana penyusunan Perda tahun 2023. Khususnya, terkait dengan Perda usulan Bupati.
“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi penyusunan Perda tahun 2023. Dan kesimpulannya, ada beberapa hal yang diusulkan oleh Bupati agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya, Rabu (03/05/2023) sore.
Dikatakan Amin, Perda-perda baru diharapkan akan segera diselesaikan. Targetnya, Perda usulan bupati ini bisa selesai sebelum perubahan APBD. Dengan demikian, Perda tersebut bisa dimasukkan dan dinotakan di DPRD.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Pihaknya juga menjelaskan, akan mempercepat pembahasan Ranperda di tahun 2023. Sedikitnya, ada 29 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun ini.
“29 Raperda itu merupakan usulan dari eksekutif serta inisiatif dari DPRD Kabupaten Trenggalek. Diantaranya, 10 Raperda usulan bupati, 16 inisiatif dari DPRD dan 3 Raperda lainnya adalah Raperda komulatif terbuka,” terang Amin
Kemudian, imbuhnya, Perda-perda yang saat ini sedang dalam tahap fasilitasi dan harmonisasi di Kemekumham dan juga fasilitasi di Gubernur akan didorong agar segera muncul nomor registrasinya. “Kita akan dorong agar eksekutif dan bupati siap. Kalau biasanya Raperda perubahan ini disampaikan pada bulan Agustus atau bulan September, tetapi untuk tahun ini kita mengawali dengan yang baik dengan memajukan jadwal,” jelasnya.
Dengan begitu, sambungnya, waktu untuk penyusunan-penyusunan dan pembahasan Raperda ini agar semakin lama. Serta tidak terbebani tatkala bersamaan dengan pembahasan Perda APBD tahun 2024. “Kami berharap, untuk penyusunan Raperda ditahun ini atau tahun seterusnya akan lebih baik dan ada peningkatan yang signifikan,” papar politisi PKB ini. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19