Politik
Bahas Raperda bersama TAPD, Pansus IV DPRD Trenggalek Sampaikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Sangat Penting
![Bahas Raperda bersama TAPD, Pansus IV DPRD Trenggalek Sampaikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Sangat Penting](https://trenggalek.memontum.com/wp-content/uploads/sites/52/2022/11/Bahas-Raperda-bersama-TAPD-Pansus-IV-DPRD-Trenggalek-Sampaikan-Pendidikan-Pancasila-dan-Wawasan-Kebangsaan-Sangat-Penting.jpg)
Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Ditemui seusai Raker, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan jika Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dirasa sangat penting. “Mengapa Raperda ini sangat penting untuk dibahas, karena kita melihat rasa nasionalisme generasi penerus bangsa semakin berkurang,” tegasnya, Senin (07/11/2022) sore.
Terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ini memang tidak bisa dikesampingkan. Pancasila yang menjadi dasar dan pedoman negara, harus bisa melekat dalam setiap pribadi masyarakat.
“Oleh karenanya, dibutuhkan penanaman Pancasila dalam berbagai hal. Hal itu, tentu akan semakin optimal jika dilandasi sebuah peraturan daerah,” terang Sukarudin.
Politisi PKB ini juga menyambut baik inisiatif dari eksekutif. Menurutnya, Raperda ini merupakan jawaban atas bentuk keprihatinan rasa nasionalisme generasi muda serta masyarakat di Indonesia saat ini.
Baca juga :
- DPRD Trenggalek Resmi Sahkan Raperda RPJPD Tahun 2024-2045 Jadi Perda
- Diduga Tebang 16 Gelondong Kayu Akasia di Kawasan Hutan Trenggalek, Dua Tersangka Ditangkap
- Terlibat Kasus Judol, PNS di Trenggalek Diciduk Polisi
- Dua Atlet Trenggalek Torehkan Prestasi Membanggakan di Kancah Nasional dan Internasional
- Tolak PP Soal Tapera, GMNI Gelar Aksi Damai di Kantor Dinas PUPR Trenggalek
Dengan alasan keprihatinan itu, sambungnya, maka disemua elemen tentu harus peduli. Titik tekannya berada di pendidikan formal yang berada di Dinas Pendidikan.
“Pada pasal 6, kita cantumkan kata (wajib) agar serangakaian kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan sesuai dengan kurikulum merdeka. Implementasi dan output dari pada kegiatan itu mesti sesuai harapan, karena sesuai yang kita rasakan bersama anak kita ketika ditanya Pancasila, maupun lagu kebangsaan banyak yang belum begitu mengenalnya,” jelasnya.
Untuk itu, tambahnya, pihaknya meminta agar di waktu diluar pendidikan agar anak didik untuk diberikan wawasan tentang kebangsaan melalui lagu. “Diputarkan lagu lagu kebangsaan yang isinya kaitannya dengan wawasan kebangsaan. Itu salah satu bentuk pembelajaran yang akan mudah diingat dan nantinya akan dilakukan atau diterapkan,” papar Sukarudin.
Dalam pelaksanaannya di tingkat pendidikan, tambahnya, sangat jelas jika sarana prasarana termasuk guru nantinya tidak perlu menunggu Raperda ini diundangkan. Agar para generasi bangsa maupun masyarakat bisa lebih cepat belajar memahami pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal4 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal4 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal4 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19