Pemerintahan

Bupati Trenggalek Salurkan BLT DBHCHT hingga Bansos Lansia di Kecamatan Karangan

Diterbitkan

-

Bupati Trenggalek Salurkan BLT DBHCHT hingga Bansos Lansia di Kecamatan Karangan
BANTUAN: Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menyalurkan sejumlah BLT kepada warga di Kecamatan Karangan. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, didampingi sejumlah pejabat pemerintah, BUMD dan BUMN, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kesejumlah warga di Kecamatan Karangan. Penyaluran BLT DBHCHT itu, menyasar kepada sejumlah buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang di PHK, tenaga administrasi, marketing, sales, tenaga pemasar maupun karyawan lain di pabrik rokok.

“Alhamdulillah, hari ini kita diberi kesempatan untuk membagikan beberapa BLT, khususnya yang bersumber dari dana DBHCHT. Selain itu, ada bantuan yang ditujukan untuk disabilitas dan panti,” terang Bupati Arifin, saat dikonfirmasi, Kamis (15/09/2022) siang.

Diketahui, penerima manfaat dari BLT DBHCHT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu, untuk setiap bulannya. Bantuan yang bersumber dari APBN tahun 2022, ini akan dialokasikan mulai Agustus hingga Desember 2022 nanti.

Selain bantuan ini, beberapa bantuan lain juga disalurkan dalam kesempatan tersebut. Seperti, Bansos Lansia PKH Plus tahap III kepada 3.392 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Kalau untuk Bansos Lansia, penerima bantuan akan menerima dana sebesar Rp 500 ribu,” urainya.

Baca juga :

Advertisement

Untuk BLT BBM, sambungnya, alokasi September hingga Oktober dan Bantuan Program Sembako (BPS) melalaui Kantor POS. Bantuan ini, akan diterimakan kepada 80.355 KPM. Untuk BLT BBM KPM sebesar Rp 150 ribu setiap bulan.

“Karena langsung dua bulan, maka KPM nilannya menjadi Rp 300 ribu. Ditambah BPS Rp 200 ribu, jadi yang diterima KPM sebesar Rp 500 ribu,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.

Adapun beberapa bantuan lain seperti bantuan kepada panti asuhan yang bersumber dari APBD, sebesar Rp 1.239.540.000, untuk penyediaan bahan makanan kepada 16 panti asuhan. Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) kepada 700 penyandang disabilitas sebesar Rp 1,2 juta per penerima manfaat.

“Kemudian ada bantuan 16 kursi roda kepada kelompok yang sama dan masih ada bantuan bantuan sejenis lainnya,” jelasnya.

Masih menurut suami Novita Hardiny ini, anggaran yang sumbernya dari APBN, diinformasikan bahwa sesuai amanah PMK terbaru, bahwa daerah diminta untuk menyisihkan 2 persen kegiatan untuk subsidi dari APBD guna untuk penanggulangan inflasi. Sehingga ke depan, masyarakat yang berhak, rentan, kelompok disabilitas kemudian juga petani tembakau para buruh, nantinya juga akan diberikan. “Termasuk, seperti petani peternak, terus kemudian jasa angkutan, itu nanti juga akan mendapatkan subsidi,” ungkapnya.

Dengan begitu, alih subsidi dari kenaikan harga BBM ini, bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas