Pemerintahan
Wabup Syah Lantik 379 PPPK Guru Tahap I Trenggalek Tahun 2021
Memontum Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 370 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru tahap I formasi tahun 2021. Pelaksanaan yang berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, dalam pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK guru itu dilakukan secara hybrid di tiga tempat berbeda. Selain di pendopo yang dilakukan secara tatap muka, di Gedung Bhawarasa dan Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Trenggalek, diikuti secara virtual.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap 370 PPPK guru tahap I tahun 2021. Semuanya juga berjalan lancar,” ungkap Wabup Syah kepada memontum.com, Kamis (31/03/2022) sore.
Dijelaskan mantan anggota DPRD Trenggalek ini, profesi ASN saat ini masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat. Salah satu alasannya, penghasilan yang stabil. Kondisi ini, tentunya membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat.
Dengan lolos seleksi dan selanjutnya diambil sumpah serta dilantik, salah satu Wabup muda di Jatim itu berpesan kepada PPPK untuk menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik. Tidak lupa, Wabup menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi mereka selama bertugas menjadi tenaga non ASN.
Baca juga:
“Dengan pelantikan ini, posisi guru yang kosong sudah terisi dengan PPPK. Dan kami berharap dengan pengangkatan guru-guru ini, menjadikan pendidikan di Trenggalek menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Setelah dilantik, imbuhnya, diharapkan PPPK ini juga senantiasa mau meningkatkan pengetahuan, wawasan kepribadian dan etika guna mampu mengoptimalkan tugas yang diemban. “Kemudian juga bisa lebih maksimal lagi. Karena kita ketahui bersama tantangan pendidikan kali ini lebih berat daripada tahun tahun sebelumnya,” jelas Wabup Syah.
Masih terang suami Fatihatur Rohmah ini, kontrak kerja PPPK ini selama 2 tahunan dan dapat diperpanjang dengan syarat mampu memenuhi target kinerja. “Menurut aturannya memang seperti itu. Selama pegawai ini dibutuhkan dan tidak melanggar peraturan-peraturan yang berlaku pasti akan diperpanjang,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19