Pemerintahan
Tinjau Lokasi Longsor di Trenggalek, Gubernur Jatim Janjikan Lahan Relokasi untuk Warga

Memontum Trenggalek – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau lokasi bencana tanah longsor dan tanah gerak di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Minggu (23/10/2022) siang. Didampingi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, beserta jajarannya, Gubernur Jatim juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak.
Tercatat, ada empat rumah yang terdampak bencana tanah longsor. Sehingga, kondisinya rata dengan tanah. Termasuk, sejumlah hewan ternak (sapi 3 ekor dan kambing 10 ekor), juga ikut terkubur material longsor.
Berdasarkan data yang ada, 37 rumah dengan 51 KK yang terdampak bencana ini. Sesuai mitigasi, meskipun 4 rumah tertimbun longsor, namun rumah yang lainnya juga tidak aman untuk ditinggali. Mengingat, banyak retakan-retakan tanah di atas bukit, sehingga sewaktu-waktu bisa mengancam mereka.
“Alhamdulillah, hari ini Ibu Gubernur langsung meninjau korban tanah longsor dan potensi tanah gerak yang ada di Dusun Pule, Desa Sumurup. Sesuai pantauan Ibu Gubernur tadi dan selaras dengan pantauan kita, lokasi ini sudah tidak aman jika ditempati dalam waktu yang panjang,” ucap Bupati Arifin.
Dijelaskan Mas Ipin-sapaan akrabnya, meskipun baru ada 4 rumah yang terdampak parah akibat longsor ini, namun rumah-rumah yang lainpun sudah dipastikan tidak bisa lagi ditempati. Karena, ini menyangkut keselamatan masyarakat, maka bagi sejumlah warga terdampak ini akan segera dilakukan relokasi.
“Meski direlokasi, tentunya kita harus pastikan ini tidak tercabut dari akar silaturahmi mereka. Kita memilih tempat relokasi yang tidak jauh dari lokasi saat ini. Namun, kita pastikan lokasinya aman. Dimungkinkan, ada tanah milik Provinsi Jawa Timur yang alhamdulillah, Ibu Gubernur mau meninjau hari ini dan semoga lahan tersebut menjadi lahan relokasi kita,” imbuhnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Sedangkan untuk mitigasi awal, sambungnya, saat ini pemerintah provinsi dengan alat beratnya turun. Begitu juga dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk membuatkan sabuk air bersama Pemerintah Kabupaten. “Ini dimaksudkan untuk meminimalisir limpahan air masuk ke celah-celah retakan agar tidak terjadi longsor susulan,” terang Bupati Arifin.
Sementara itu, usai meninjau lokasi bencana tanah longsor dan tanah gerak, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan jika mulai Oktober 2022 hingga Januari 2023, kemungkinan cuaca ekstrem bersamaan dengan hidrometeorologi. “Kemungkinan curah hujan sangat tinggi. Prediksi BMKG demikian dan mungkin sampai dengan Januari 2023,” ujarnya.
Titik-titik hunian masyarakat, lanjutnya, kemungkinan rentan bencana. Sedangkan untuk yang rentan, terancam tanah retak atau longsor memang perlu segera dicarikan solusi yang lebih konkret. Hasil dari komunikasi yang dilakukan, bahwa masyarakat di Dusun Pule, Desa Sumurup Kecamatan Bendungan, ini telah berkenan untuk direlokasi.
“Sehingga, saya sampaikan kepada Bapak Bupati, untuk bisa kita lihat langsung. Ada lahan dari perkebunan di dekat sini, yang kemungkinan bisa kita gunakan tempat relokasi permanen dan bisa memberikan keamanan serta hunian yang aman bagi masyarakat,” kata mantan Menteri Sosial RI ini.
Nantinya, ujar Khofifah, akan dipantau perkembangan keamanannya secara bersama-sama. Dengan demikian, lokasi relokasinya bisa segera dibangun sebagai hunian yang aman bagi masyarakat dan mereka pun bisa merasa lebih terlindungi.
“Tentunya proses relokasi ini tidak akan lama. Jadi bila Pemprov dan Pemkab sudah sepakat, bisa langsung direalisasikan. Kecuali bila bersama dengan lembaga di luar Pemkab, maka harus dengan Perda,” ujarnya. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















