Hukum & Kriminal
Dipatuk King Cobra Peliharaan, Pria Asal Trenggalek Meregang Nyawa

Memontum Trenggalek – Naas menimpa Imam Rokhani (49), warga RT 21/ RW 10, Dusun Winong, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Korban akhirnya meregang nyawa, setelah digigit ular King Cobra, Minggu (23/10/2022) siang. Tragisnya, dua ekor ular jenis King Cobra yang menggigit korban, adalah ular peliharaan sendiri yang sudah dipelihara selama 5 tahun terakhir.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban hendak mengganti air minum hewan peliharaannya. “Jadi, korban ini memiliki dua ekor ular jenis King Cobra. Kejadiannya, saat itu pemiliknya hendak mengganti air minum ularnya di kandang. Namun naas, korban justru mendapat serangan berupa gigitan di bagian tangannya,” ungkap Triadi, saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022) pagi.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Pada saat kejadian, tambahnya, korban langsung meminta tolong adiknya untuk membawanya ke rumah sakit, agar segera mendapat pertolongan. “Akan tetapi, selama diperjalanan menuju rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri. Sampai akhirnya, sekira pukul 11.00, korban dinyatakan meninggal dunia,” terang Triadi.
Menurut informasi yang diterima, ular tersebut didapat korban dari daerah Desa Sugihan, Kecamatan Kampak. Akibat kejadian ini, pihak keluarga meminta tim Damkar Satpol PP Trenggalek, untuk segera mengevakuasi dua ekor ular yang memiliki bisa mematikan tersebut.
“Saat ini, dua ular King Cobra itu sudah diamankan Tim Damkar di Kantor Satpol PP Trenggalek. Rencananya, ular itu akan dilepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga,” jelasnya. Dengan begitu, potensi ular tersebut kembali ke permukiman warga bisa lebih diminimalisir. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















