Hukum & Kriminal
Dipatuk King Cobra Peliharaan, Pria Asal Trenggalek Meregang Nyawa
Memontum Trenggalek – Naas menimpa Imam Rokhani (49), warga RT 21/ RW 10, Dusun Winong, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Korban akhirnya meregang nyawa, setelah digigit ular King Cobra, Minggu (23/10/2022) siang. Tragisnya, dua ekor ular jenis King Cobra yang menggigit korban, adalah ular peliharaan sendiri yang sudah dipelihara selama 5 tahun terakhir.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban hendak mengganti air minum hewan peliharaannya. “Jadi, korban ini memiliki dua ekor ular jenis King Cobra. Kejadiannya, saat itu pemiliknya hendak mengganti air minum ularnya di kandang. Namun naas, korban justru mendapat serangan berupa gigitan di bagian tangannya,” ungkap Triadi, saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022) pagi.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Pada saat kejadian, tambahnya, korban langsung meminta tolong adiknya untuk membawanya ke rumah sakit, agar segera mendapat pertolongan. “Akan tetapi, selama diperjalanan menuju rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri. Sampai akhirnya, sekira pukul 11.00, korban dinyatakan meninggal dunia,” terang Triadi.
Menurut informasi yang diterima, ular tersebut didapat korban dari daerah Desa Sugihan, Kecamatan Kampak. Akibat kejadian ini, pihak keluarga meminta tim Damkar Satpol PP Trenggalek, untuk segera mengevakuasi dua ekor ular yang memiliki bisa mematikan tersebut.
“Saat ini, dua ular King Cobra itu sudah diamankan Tim Damkar di Kantor Satpol PP Trenggalek. Rencananya, ular itu akan dilepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga,” jelasnya. Dengan begitu, potensi ular tersebut kembali ke permukiman warga bisa lebih diminimalisir. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19