Hukum & Kriminal
Tersangka Kasus Penganiayaan Jalani Akad Nikah di Polres Trenggalek

Memontum Trenggalek – Bertempat di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Trenggalek, seorang tersangka di Polres, melangsungkan akad nikah pernikahan. Prosesi itu, dihadiri oleh segenap keluarga kedua mempelai serta petugas kepolisian.
Dalam prosesi pernikahan itu, suasana haru sekaligus bahagia, terlihat. Bagaimana tidak, mempelai pria berinisial MNYS (20) asal Watulimo, ini berstatus tersangka dan harus menjalani tahanan karena dugaan kasus penganiayaan. Sehingga, mengharuskan pernikahan digelar terbatas di Mapolres Trenggalek.
MNYS sendiri, dalam prosesi itu terdengar lantang mengucapkan ijab qobul dengan lancar dan disaksikan oleh pihak keluarga dan petugas. Usai acara, mempelai pria kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan.
Baca juga :
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, melalui Kasattahti Polres Trenggalek Iptu Singgih Susilo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan pernikahan dari keluarga mempelai, dimana mempelai pria merupakan tersangka dari kasus penganiayaan dan saat ini masih ditahan di Rutan Mapolres Trenggalek.
“Pertimbangannya kemanusiaan. Kita bantu dan fasilitasi. Selain itu, meski berstatus sebagai tahanan hak-hak mendasar tetap kita berikan. Tentunya dengan pengamanan ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/01/2024) siang.
Dalam hal ini, Polres Trenggalek berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin baik tempat maupun administrasi pendukung lainnya. “Bagaimanapun, pernikahan adalah hal yang sakral, jadi kita bantu agar acara ini bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Dirinya berharap, meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting dalam mengarungi kehidupan yang baru dan menjadikan perubahan perilaku yang lebih baik sehingga tidak terjerumus dalam kesalahan yang sama. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















