Politik

Shearing Soal Propemperda, DPRD Nganjuk Gelar Kunker ke Trenggalek

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Guna menggali informasi terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nganjuk, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Trenggalek. Dalam Kunker DPRD Nganjuk kali ini, disambut Sekertaris DPRD Trenggalek Muhtarom. Kedatangan rombongan dalam rangka kunjungan kerja untuk menggali informasi mengenai proses pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini tidak dihadiri Ketua Bapemperda langsung DPRD Trenggalek. Karena saat ini, Bapemperda DPRD Trenggalek tengah dinas luar.

Oleh karena itu, pihaknya hanya meninggalkan catatan pertanyaan agar dikirimkan jawaban ke DPRD Nganjuk, ketika sudah ada jawaban dari Bapemperda.

Baca Juga:

    Dikonfirmasi usai menerima kunjungan, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, mengatakan maksud dan tujuan DPRD Nganjuk datang ke kantornya. “Mereka ingin menggali bagaimana pelaksanaan dan pembentukan Propemperda di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Muhtarom, Jumat (17/09) siang.

    Dikatakan Muhtarom, dikarenakan Bapemperda tidak bisa ikut serta menerima rombongan tamu, maka mereka hanya meninggalkan catatan pertanyaan agar dijawab oleh Bapemperda. Mengingat, hal itu merupakan tugas dari Bapemperda.

    “Jadi, mereka hanya meninggalkan beberapa catatan pertanyaan yang kalau nanti sudah dijawab oleh Bapemperda nanti akan kita kirim ke DPRD Kabupaten Nganjuk,” imbuhnya.

    Advertisement

    Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Nganjuk, Puji Santoso, menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Perda pihaknya membutuhkan banyak referensi.

    “Kita akan menyusun Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Jadi sekarang yang akan kita bahas kurang lebih ada 11 Ranperda yang akan dibahas di tahun ini,” terang Puji.

    Meski tidak mendapat hasil atas kunjungan itu, DPRD Kabupaten Nganjuk, sangat berterimakasih atas pemaparan yang telah disampaikan Sekretaris DPRD Trenggalek terkait pengembangan wisata di Trenggalek.

    Menurutnya, hal ini bisa untuk dijadikan referensi di Kabupaten Nganjuk. “Nantinya, di Nganjuk juga ingin mencontoh kalau Trenggalek sudah berhasil. Untuk langkah berkenaan dengan pariwisatanya,” paparnya.

    Perlu diketahui, sesuai ketentuan, Propemperda sendiri setiap tahun harus di bentuk sebelum APBD ditetapkan. (mil/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas