SEKITAR KITA

Selama PPKM Petugas Polresta Malang Kota Tingkatkan Ops Yustisi

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus. (gie)

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota akan semakin meningkatkan Opeasi Yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang.

PPKM sudah berlaku sejak Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021). Selama kurun waktu dua minggu tersebut alan semakin digencarkan Operasi Yustisi protokol kesehatan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan upaya yustisi untuk menekan penyebaran covid-19.

“Operasi Yustisi dan penindakannya akan kami tingkatkan,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus.

Petugas sudah memberlakukan Operasi Aman Nusa II, yakni berkaitan penanganan Covid-19 dan distribusi vaksin.

Advertisement

Dijelaskan pula bahwa PPKM bwrbeda dengan PSBB. Dalam PPKM, bahwa Work From Home 75 persen dan Work From Office nya 25 persen . Pada tempat ibadah (jumlah kapasitas) hanya 50 persen.

“Sedangkan untuk jam operasional bagi para pelaku usaha khusus di wilayah Kota Malang dan Batu yaitu hingga pukul 20.00 WIB,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Pihaknya menegaskan terkait sanksi, bahwa jika ada pelaku usaha hang membandel bisa dilakukan penutupan tempat usahanya.

“Jika ada yang membandel, sudah ada aturan dari pemerintah Kota, bisa dilakukan penutupan,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Untuk masyarakat luar Kota Malang yang hendak masuk ke Kora Malang harus sudah melalukan Swab.

Advertisement

“Akan kami akukan pengecekan secara random sampling di perbatasan kota, bagi kendaraan luar Malang Raya. Akan kami buat random sampling di satu tempat, seperti di Exit Tol Madyopuro atau perbatasan kota di Graha Kencana. Selalu disiplin dalam protol kesehatan,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas