Politik
Rakor dengan TAPD dan OPD Mitra, DPRD Trenggalek Sampaikan Menu Pokir 2024
Memontum Trenggalek – Sejumlah pimpinan DPRD, pimpin komisi dan Ketua Fraksi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan agenda pembahasan menu pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2024. Pokir sendiri, merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan Rancangan APBD. Pokir, juga memiliki peran yang sangat strategis dalam proses penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), karena dalam Pokir tersebut sering kali muncul usulan yang sifatnya inovatif.
“Agenda kita hari ini, merupakan lanjutan Rapat Pimpinan (Rapim) beberapa waktu lalu, yang membahas soal menu pokok pikiran DPRD. Seperti yang disampaikan dalam rapat tadi, menu apa saja yang bisa diusulkan DPRD. Dimana menu-menu itu, tidak ada banyak perubahan dan hanya mempertegas,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi seusai rapat, Senin (06/02/2023) siang.
Penelaahan Pokir DPRD ini, tambahnya, merupakan salah satu dari sekian kewajiban DPRD, dalam menerima saran dan pendapat dari kepala daerah yang mempersiapkan RAPBD sebelum ditetapkan menjadi APBD. “Jadi, dengan adanya Pokir ini, maka kita bisa saling tukar saran dan pendapat sebelum nantinya RAPBD ditetapkan sebagai APBD,” imbuhnya
Seperti halnya, ujarnya, hibah masjid diperbolehkan atau tidak. Selama hibah tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, itu diperbolehkan.
Adapun menu-menu yang sedikit sensitif, adalah hibah ormas atau lembaga tertentu. Akan tetapi, pada dasarnya jika menu-menu tersebut sudah sesuai dengan persyaratan maka diperbolehkan.
“Termasuk hibah koperasi, tadi juga dibahas jika hibah itu diperbolehkan. Asalkan, koperasi tersebut sehat. Bahkan, OPD akan memberikan reward kepada koperasi yang sehat,” kata Agus.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Kenyataannya, ujar Agus, koperasi di Trenggalek, itu banyak yang tidak sehat. Meski demikian, anggota DPRD bisa memberikan menu pokok pikiran soal hibah koperasi untuk modal usaha dan diperbolehkan.
“Yang jelas koperasi tersebut sehat. Artinya, koperasi itu berkembang dari waktu ke waktu dan ada riwayat keuangannya. Serta koperasi itu menunjukkan progres yang baik selama beberapa waktu terakhir,” tegasnya.
Disinggung terkait menu-menu sensitif, Politisi PKS ini menyebut jika berbicara pokok pikiran, pasti arahnya akan negatif. Padahal, Pokir itu pada dasarnya dilindungi Undang-Undang.
Mayoritas kegiatan di Kabupaten Trenggalek, pun adalah pavingisasi. Bahkan, jika di kroscek di lapangan, kegiatannya adalah pavingisasi. “Mungkin yang sensitif sekarang ini adalah kasus yang terjadi di Jawa Timur saat ini. Dan ini sebenarnya lebih kearah permasalahan personal saja. Makanya itu sangat tidak mungkin terjadi di Trenggalek, mengingat APBD kita itu kecil,” papar Agus.
Masih menurut Wakil Ketua DPRD Trenggalek, secara utuh sudah ada regulasi yang mengatur soal Pokir. Sehingga, hal itu bisa dimulai dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mematangkan perencanaannya. “Harapan kita, kepala OPD yang hadir dapat memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokir DPRD untuk disinergikan dengan rencana kerja Perangkat Daerah,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19