Hukum & Kriminal
Puluhan Motor Tak Sesuai Spektek Diangkut Jajaran Polres Trenggalek

Memontum Trenggalek – Puluhan pelanggar lalu lintas khususnya kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan knalpot brong, diamankan jajaran Kepolisian Resort Trenggalek. Razia ini, digelar dalam rangka cipta Kamtibmas kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (19/12/2022) malam.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, melalui Kasi Humas, Iptu Suswanto, mengatakan penertiban tersebut digelar selama dua hari berturut-turut. “Kegiatan ini kita mulai pukul 24.00 sampai dengan 02.00 WIB. Kebetulan, juga setiap malam masih banyak remaja maupun masyarakat pada umumnya yang masih beraktifitas. Oleh sebab itu, kita laksanakan penertiban utamanya terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Seperti malam sebelumnya, lanjut Iptu Suswanto, sasaran penertiban diantaranya ruas Jalan Panglima Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, lingkar alun-alun, stadion Menak Sopal, Jalan Brigjen Soetran. “Selain itu, juga ada lokasi lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat balap liar mulai dari Siwalan, Ngadirenggo hingga Durenan dan Gandusari. Ini pun menjadi sasaran kita,” tegas Suswanto.
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas, juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan raya maupun dengan masyarakat sekitar. “Ada 50 personel gabungan satuan fungsi yang kita libatkan. Kita bagi menjadi dua tim dengan sasaran yang berbeda,” imbuhnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Masih kata Iptu Suswanto, tidak jauh berbeda dengan penertiban sebelumnya cara bertindak yang dilakukan adalah dengan patroli mobile dan stationer, melakukan pengawasan dan pemantauan pada ruas jalan, edukasi kepada masyarakat serta menindak tegas pelanggar lalu lintas dengan tilang.
“Total ada 30 sepeda motor berknalpot brong yang diamankan. 10 dari penertiban yang kita laksanakan kemarin dan untuk hari ini 20 Ranmor. Semua ditilang dan ranmor diamankan Mapolres untuk proses selanjutnya,” tegas Suswanto.
Pihaknya berharap dengan penertiban ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat selaras dengan menurunnya pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas sehingga Kamseltibcarlantas jelang Nataru yang kondusif benar-benar bisa terwujud.
“Penertiban akan terus dilaksanakan secara kontinyu. Agar lebih optimal, kedepan akan kita libatkan pula stakeholder terkait,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















