Hukum & Kriminal

Polres Trenggalek Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster

Diterbitkan

-

BARANG BUKTI : Kapolres Trenggalek tunjukkan barang bukti puluhan ribu baby lobster yang gagal diselundupkan
BARANG BUKTI : Kapolres Trenggalek tunjukkan barang bukti puluhan ribu baby lobster yang gagal diselundupkan

Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu baby lobster di wilayahnya. Pelaku yang mengangkut baby lobster tanpa dilengkapi dokumen yang sah tersebut ditangkap saat melintas di jalan raya Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster tersebut merupakan yang terbesar yang pernah diungkap oleh jajaran Polres Trenggalek. “Ini adalah kasus terbesar yang berhasil diungkapkan Polres Trenggalek,” ucap Kapolres Doni, Minggu (09/08/2020) siang.

Dikatakan Kapolres, kemarin sore telah diamankan seorang pelaku berinisial AN asal Kabupaten Pacitan yang membawa total 41.786 ekor baby lobster. Dia dbawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Baby lobster yang terdiri dari jenis pasir sebanyak 39.576 ekor dan jenis mutiara 2.210 ekor tersebut dimasukkan dalam 9 box dan diangkut menggunakan kendaraan kijang innova warna hitam,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, baby lobster tersebut diambil pelaku dari pengepul inisial KO warga Kecamatan Panggul dan menurut rencana akan dibawa ke Kabupaten Pacitan. “Kasus ini masih terus kita dalami siapa saja dan jaringan yang terlibat,” kata Kapolres.

Advertisement

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Kabupaten Trenggalek merupakan wilayah pesisir yang memang memiliki kerawanan cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk satu tim khusus yang bertugas mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan kelautan dan perikanan termasuk penyelundupan baby lobster dari perairan Trenggalek.

“Ini adalah keberhasilan dari Tim Khusus yang kita bentuk bekerjasama dengan Polsek,” tegasnya. (mil/syn)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas