Hukum & Kriminal
Polres Trenggalek bersama Tim PLN Amankan Ratusan Balon Udara
Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek bersinergi bersama TNI dan tim dari PLN melakukan penertiban penerbangan balon udara di sejumlah tempat. Petugas gabungan ini menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan warga untuk menerbangkan balon udara saat Lebaran Kupatan.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Durenan, Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menegaskan penertiban balon udara tersebut sudah digelar sejak beberapa hari yang lalu. “Total balon udara yang kita amankan adalah 135 buah. Beberapa diantaranya ada yang disertai petasan. Ukuran bervariasi dari yang kecil sampai besar. Bahkan beberapa hari yang lalu, kami dapatkan balon udara yang sampai menutupi rumah, mendarat di wilayah Durenan,” ungkap Kapolres Trenggalek, Kamis (18/04/2024) tadi.
Dari keseluruhan balon tersebut, ujarnya, sebanyak 16 balon udara diamankan di wilayah Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari 7 balon, Kecamatan Durenan 30 balon dan Kecamatan Tugu 57 balon. “Selain itu, dari Unit Patroli Satsamapta dan Satlantas masing-masing amankan 1 balon udara dan Satreskrim mengamankan sedikitnya 23 balon udara,” imbuhnya.
Baca juga :
Kapolres AKBP Gathut menuturkan, jauh hari sebelumnya, jajaran Polres Trenggalek telah menggalakkan imbauan agar perayaan Kupatan dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak ada lagi penerbangan balon udara mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan. “Pertama, Bandara Dhoho Kediri sudah beroperasi, tentunya akan dapat mengganggu lalu lintas penerbangan. Kedua, balon udara bisa mendarat di rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran dan jika jatuh atau nyangkut pada instalasi listrik bisa menimbulkan pemadaman. Ini tentu merugikan kita semua,” terang Kapolres.
Melihat dampak yang ditimbulkan, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek secara luas agar tidak lagi menerbangkan balon udara, karena bisa membahayakan keselamatan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena itu dapat berbahaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan yang kami sampaikan sebelumnya,” tambahnya. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19