SEKITAR KITA
Permudah Ijin Melaut Bagi Nelayan, DPM PTSP Jatim Road Show di Trenggalek
Memontum Trenggalek – Road show pelayanan perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Jawa Timur sampai di Kabupaten Trenggalek. Bertempat di Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, road show akan digelar selama 3 hari kedepan terhitung mulai 9 hingga 11 November 2020.
Selama layanan jemput bola ini berada di Trenggalek, masyarakat Trenggalek semakin dimudahkan untuk mengurus Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). Hal ini dikarenakan pengurusan ijin bisa dilakukan langsung cetak ditempat dari Pelabuhan Nusantara Prigi.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Benny Sampirwanto, menyambut baik kunjungan road show pelayanan perijinan bisa berlangsung di Trenggalek khususnya Prigi.
“Ini bentuk kemudahan pelayanan pemerintah kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Trenggalek. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ucap Pjs Benny saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2020) siang.
Pjs.Bupati Benny menyebut road show pelayanan perijinan ini merupakan langkah strategis di dalam mendorong penyelenggaraan atau pelaksanaan perizinan terpadu berbasis online.
“Setelah memperoleh legalitas berupa ijin dari Pemerintah, maka masyarakat khususnya nelayan dapat menjalankan aktifitasnya untuk melaut dengan tenang,” imbuhnya.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur ini mengatakan produksi perikanan tangkap di Trenggalek terbilang cukup tinggi utamanya di 3 kecamatan Watulimo, Munjungan, dan Panggul.
Melihat hal tersebut, dengan kemudahan pelayanan perizinan yang diberikan melalui road show ini, diharapkan potensi besar perikanan tangkap di kabupaten ini bisa dikelola oleh masyarakat Kabupaten Trenggalek secara maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kemudahan di bidang perizinan menjadikan lebih giatnya masyarakat untuk berusaha. Kalau perizinan itu mudah, investasi itu mendatangkan kemudahan, mendatangkan pekerjaan,” kata Pjs Benny.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas PM PTSP Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono menjelaskan asalkan persyaratan dari pemohon sudah terpenuhi sesuai prosedur, maka ijin bisa dicetak langsung di tempat saat itu juga.
“Yang perlu diperhatikan adalah syarat sudah terpenuhi maka ijin bisa dikeluarkan dan dicetak saat itu juga,” tegas Aris.
Lebih lanjut, Aris menuturkan road show pelayanan perizinan terselenggara berkat kolaborasi lintas sektor seperti Pemerintah Daerah, OPD terkait, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Prigi.
“Di tahun 2020 kegiatan ini dikhususkan untuk sektor perikanan dan sektor ketenagalistrikan. Ia berharap, surat ijin yang diterbitkan langsung ditempat ini bisa memberikan ketenangan bagi nelayan saat melaut,” katanya.
Pihaknya berharap masyarakat di Desa Prigi Kecamatan Watulimo ini bisa merasa aman saat melakukan aktivitas melaut karena sudah ada ijin yang menaungi.
“Kita berharap teman-teman yang bekerja di laut ketika legalitasnya sudah didapat bisa menjadi tenang. Saat melaut pun juga enak,” pungkas Aris. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19