Politik

Partai Golkar Beri Rekomendasi Bupati dan Wabup Trenggalek Petahana Maju Pilkada 2024

Diterbitkan

-

REKOM: Bupati dan Wabup Trenggalek Petahana saat menerima rekomendasi dari DPP Golkar untuk maju Pilkada 2024. (ist)

Memontum Trenggalek – Mochammad Nur Arifin dan Syah Natanegara resmi menerima rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju di Pilkada Trenggalek 2024. Hal itu, disampaikan langsung Ketua DPD Partai Golkar Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, disela-sela kegiatannya.

“Setelah penantian panjang, akhirnya DPP Partai Golkar secara resmi memberi rekomendasi kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Petahana, Ipin – Syah,” kata Arik, Senin (05/08/2024) tadi.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemberian rekomendasi kepada pasangan Ipin – Syah, bukan tanpa alasan. Tetapi, berdasarkan dari hasil survey yang dilakukan oleh DPP. Dimana, dari hasil survey pertama, elektabilitas mereka (incumbent, red) mencapai 60 persen. Sedangkan survey kedua tergolong masih tinggi.

“Jadi setelah tahapan-tahapan tersebut, Ketua DPD dimintai pandangan sebelum rekomendasi turun. Saya memandang secara luas dari hasil survey tersebut, tidak mungkin calon lain keluar,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Arik juga menyampaikan, setelah mendapat rekomendasi dari Golkar, maka penerima rekomendasi menandatangani pakta integritas agar bisa membawa Trenggalek ke depan lebih baik. Tidak terkecuali juga untuk Partai Golkar.

Ketua DPD Golkar Trenggalek ini menyakini, jika kedepannya akan ada Ipin-Syah tahap 2. Artinya, Partai Golkar siap memenangkan pasangan ini dalam kontestasi Pilbup 2024. Dirinya juga yakin, di bawah kepemimpinan Ipin-Syah periode kedua, Kabupaten Trenggalek bisa lebih baik dan maju.

“Golkar mempercayakan kepada pasangan Ipin-Syah tahap 2, untuk Trenggalek lebih baik. Saya yakin kedepannya, Kabupaten Trenggalek akan semakin maju dan lebih baik lagi di bawah kepemimpinan mereka di periode kedua,” ujar Arik.

Perlu diketahui, sebelumnya Bacakada Ipin-Syah sudah terlebih dahulu mendapatkan rekomendas dari Partai Gerindra. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas