Pemerintahan
Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Soal RAPBD Trenggalek

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2020. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan terkait agenda rapat paripurna hari ini. “Hari ini kita menggelar rapat paripurna dengan agendapenyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan APBD tahun 2020, ” ungkap Samsul Anam saat ditemui usai rapat, Senin (21/10/2019) siang.
Samsul mengatakan, dalam rapat kali ini masing – masing fraksi menyampaikan saran atau masukan, tuntutan dan pertanyaan yang akan dijawab oleh bupati pada tahapan sidang paripurna berikutnya.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta meningkatkan bagaimana upaya untuk menarik minat investor terkait kebijakan RAPBD dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Trenggalek.
“Kita masih terus berupaya bagaimana menarik para investor untuk mendukung tercapai ya tujuan RPJMD yang ada, ” imbuhnya.
Karena keterbatasan anggaran yang ada di tahun ini, lanjut Samsul, anggaran APBD di tahun 2020 mengalami penurunan.
“Oleh sebab itu saran dan masukan dari teman – teman fraksi sangat diperlukan. Untuk menutupi kekurangan – kekurangan itu, dan bisa rasional terhadap kegiatan yang kurang begitu mendesak di tahun 2020, ” tegas Samsul.
Politisi asal PKB ini juga menerangkan, dari asumsi tahun kemarin, jumlah anggaran sekitar Rp 2 milyar. Sedangkan asumsi dari KUA PPAS sekitar Rp 145 milyar.
“Ini yang perlu dirasionalisasikan. Oleh sebab itu, tahapan ini sangat membutuhkan saran dan masukan yang tentunya akan menjadi cakrawala pandang baik dari team anggaran pemerintah daerah maupun badan anggaran untuk merumuskan kebijakan di tahun 2020, ” pungkasnya. (mil/yan)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















