Politik
Pansus I DPRD Trenggalek Bahas Raperda Penyertaan Modal dan Tata Beracara

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Trenggalek, akhirnya menggelar rapat kerja yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus.
Pelaksanaan yang digelar di Graha Paripurna kantor DPRD Trenggalek, membahas lanjutan Raperda penyertaan modal PDAM Tirta Wening dan Raperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).
Dikonfirmasi seusai rapat, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa salah satu bahasan terkait dengan penyertaan modal ke PDAM Tirta Wening.
Pemkab Trenggalek sendiri rencananya akan mengucurkan dana sebesar Rp 9 miliar.
“Dana sebesar Rp 9 miliar tersebut akan diberikan bertahap selama 3 tahun. Terhitung mulai 2022 hingga 2024 mendatang,” ungkapnya, Kamis (28/10/2021) siang.
Dikatakan Sukarudin, kucuran dana dari Pemkab tersebut, akan digunakan untuk pengelolaan sambungan air bersih ramah lingkungan.
“Kami hanya berharap penanaman modal tersebut nantinya bisa memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat, selama ini PDAM Tirta Wening, belum pernah setor ke PAD,” imbuhnya.
Masih menurut Politisi Partai PKB ini, untuk Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan, ini wajib diketahui oleh seluruh pimpinan dan anggotanya.
“Ini dikarenakan dokumen tersebut merupakan bagian dari marwah DPRD untuk mempertahankan eksistensi sebagai pejabat publik di tengah masyarakat,” jelas Sukarudin.
Jadi, lanjut Sukarudin, yang mengetahui tentang kode etik bukan hanya unsur Badan Kehormatan. Namun, seluruh anggota dewan juga harus mengerti.
“Artinya, anggota dewan harus mengerti kode etik sebagai anggota dan tata beracara,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















