Politik
Panggil Tiga OPD Mitra, Komisi IV DPRD Trenggalek Pertanyakan Retribusi Parkir
Memontum Trenggalek – Dalam rangka persiapan pembahasan pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra. Ditemui seusai memimpin rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan ada beberapa OPD yang dihadirkan dalam rapat kali ini.
“Kita hari ini melakukan rapat kerja bersama OPD mitra. Seperti dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek,” terangnya, Kamis (13/01/2022) sore.
Dikatakan Sukarudin, mitra kerja Komisi IV yang dihadirkan hari ini, sementara dari tiga OPD terlebih dahulu. Sedangkan untuk mitra kerja yang lain, akan diundang di pertemuan lebih lanjut. Hal ini dilakukan, mengingat waktu dan tempat yang terbatas. Karena di awal tahun 2022, banyak agenda DPRD yang jadwalnya berbarengan.
“Ada beberapa hal yang nanti akan kita coba tunggu pelaksanaan kegiatannya. Juga laporan atas kegiatan yang dilakukan itu,” imbuhnya.
Hanya saja, ujarnya, fokus kegiatan Komisi IV dan tiga OPD hari ini, untuk mengevaluasi kegiatan tahun 2021 dan rencana kegiatan di tahun 2022. “Beberapa hal yang tadi sempat menjadi pertanyaan, yaitu terkait rumah sakit. Ternyata mulai tahun 2019 sampai hari ini, informasinya untuk parkir tidak ada uang masuk. Padahal kita tahu, semua tempat parkir di rumah sakit itu digunakan. Bahkan, dipasang portal dan menarik retribusi,” jelas Sukarudin.
Secara otomatis, paparnya, jika masyarakat yang masuk ke area parkir rumah sakit, tentu akan melewati portal dan mengambil kartu retribusi. Yang mana, pada saat akan meninggalkan rumah sakit, pun harus membayar.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Saat hal itu ditanyakan ke pihak rumah sakit, tambahnya, menurut direkturnya masih akan digali lebih lanjut terkait penarikan retribusi itu. “Ya, ini kita tunggu saja hasil tindak lanjut dari direktur rumah sakit nantinya,” tegasnya.
Selain penarikan retribusi parkir, juga mengenai pengunjung yang masuk ke rumah sakit. Permasalahan lain adalah tempat atau lokasi parkir dokter dan karyawan RSUD. Karena untuk jumlah karyawan yang ada di RSUD, itu ada ratusan orang. Dan perlu juga menjadi perhatian untuk lokasi parkir yang tepat.
“Kalau untuk warung yang di depan, tepatnya warung yang dipinggir jalan, itu sudah sejak lama ingin dilakukan penataan. Dalam hal ini, bukan berarti menyumbat rejeki orang berjualan. Tetapi, lebih ke arah memberikan tempat yang cocok dan pas bagi para pemilik warung,” terang Sukarudin.
Seperti penempatan warung, lanjutnya, ini akan di pola berbayar setiap bulan atau pemerintah daerah yang menyiapkan lahannya. Dengan begitu, para pedagang bisa membangun sendiri warung mereka dengan konsep dan desain yang diinginkan.
Sementara itu, untuk BPBD pada tahun 2021, mendapat hibah dana rekonstruksi sebesar Rp 11 miliar. Dengan persyaratan biaya umum, ditanggung oleh APBD. Akan tetapi, karena dana rekonstruksi itu kalau mau dieksekusi waktunya tidak selesai, maka ini akan dilaksanakan di tahun 2022.
“Untuk berbagai kegiatannya ada di pendamping. Jadi, kita masih belum tahu gambarannya seperti apa,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan beberapa hal yang ada di ranah Dinas Kesehatan. Kaitannya, itu dengan rumah sakit yang ada di Kecamatan Panggul. Dimana, di sana untuk pembangunan fisik masih ada kekurangan ruang rawat inap dengan biaya sekitar Rp 5 miliar.
“Kalau butuh Rp 5 miliar, kenapa kemarin tidak diambilkan dari pinjaman PEN senilai Rp 10 miliar untuk Rumah Sakit Panggul. Agar rumah sakit ini segera bisa difungsikan dan dilaunching,” papar Politisi Partai PKB ini.
Jika terkait SDM, lanjutnya, itu tidak akan menjadi masalah. Karena, nanti bisa diambilkan dari 2 puskesmas yang ada disekitarnya. “Sama satu lagi, yaitu kekurangan dokter spesialis di sana. Kita berharap, ada dokter spesialis yang bisa ditempatkan di RS Panggul,” urainya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19