Politik
Dongkrak Kenaikan PAD Tahun 2022, Komisi II Panggil 25 OPD di Pemkab Trenggalek

Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja perdana di tahun 2022, dengan memanggil 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Trenggalek. Pelaksanaan yang digelar di Aula Kantor DPRD Trenggalek, mengagendakan tentang potensi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek tahun 2022.
“Agenda hari ini Komisi II DPRD melakukan rapat perdana setelah perpindahan dari Alat Kelengkapan DPRD yang baru. Kebetulan, saya selaku Ketua Komisi II yang membidangi urusan keuangan. Untuk rapat kali ini, kami memanggil 25 OPD yang ada di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, Kamis (13/01/2022) sore.
Pihaknya menilai, jika beberapa tahun terakhir, PAD di Kabupaten Trenggalek, belum begitu menjanjikan. Dari APBD Trenggalek yang kurang lebih Rp 2 triliun, PAD masih di bawah angka Rp 300 miliar.
“Dari situ, kami punya inisiatif untuk bagaimana kita memacu dan memberi semangat kepada OPD penghasil yang ada di Kabupaten Trenggalek, untuk meningkatkan pendapatan dengan tanda kutip tidak membebankan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya tidak mau, membicarakan idealnya bagaimana memanfaatkan potensi yang ada di daerah. Berbeda dengan daerah lain, yang mungkin banyak kawasan industri. Jika di Trenggalek, mungkin potensi yang ada harus digali lagi.
Obeng-sapaan akrabnya mencontohkan, seperti pariwisata yang bisa ditarik adalah sektor retribusi. Misalnya, di Pantai Cengkrong, Pantai Mutiara, Pantai Konang. Ini juga bisa menambah pendapatan dari sektor pariwisata.
“Yang menjadi kendala PAD tidak meningkat, karena faktor niatnya saja, mungkin harus dipacu. Jadi petugas pungut kita di masing-masing OPD harus dipacu. SDM kita harus benar-benar disiapkan, agar bisa tertib dan disiplin kemudian bekerja dengan maksimal,” terang Obeng.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Sedangkan pada sektor layanan di rumah sakit, pihaknya menginginkan mutu pelayanan tidak pada orientasi pada penyumbang pendapatan. Akan tetapi, di situ sudah berupa Badan Layanan Umum Daerah.
“Dalam bentuk pengelolaan BLUD, tatkala dikelola dengan baik otomatis akan ada dampak pada BLUD itu sendiri. Karena ada tambahan jasa layanan dan akan menambah semangat SDM yang bekerja disana. Dan dengan otomatis, pelayanannya akan menjadi lebih baik dan masyarakat akan puas,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut, OPD yang akan disasar untuk mendongkrak PAD selain dari Dinas Pariwisata adalah Dinas PUPR, PKPLH, dan OPD penghasil lainnya. “Contoh kecil di dinas PUPR, retribusi pengendalian menara. Karena, jumlah menara di kabupaten Trenggalek, cukup banyak. Dan banyak juga yang tidak ada izin IMB. Dengan otomatis, kita tidak bisa menarik retribusi pengendalian menara kalau tidak ada IMB,” kata Obeng.
Oleh sebab itu, tambahnya, maka harus ditertibkan. Pihak Satpol PP harus menertibkan dengan OPD yang bersangkutan. Jika memang tidak ada izinnya, menara yang sudah beroperasi karena tidak ada sumbangsih terhadap pendapatan harus ditertibkan
“Karena yang dikerukkan duit rakyat Trenggalek. Oleh sebab itu, Trenggalek harus mendapatkan manfaatnya,” lanjutnya.
Sedangkan untuk PDAM, Komisi II berharap sesuai peraturan, PDAM itu sifatnya untuk sosial. Akan tetapi, mainset masyarakat kalau sudah menjadi perusahaan daerah. Tentunya, itu harus bisa memacu dan membantu pendapatan daerah.
“Makanya, kita butuh seorang direktur yang punya visioner dan kredibel untuk menangani sebuah perusahaan. Seperti halnya bisa mendirikan air kemasan, membuat inovasi dengan memuat pabrik air kemasan. Itu kan modal dasarnya saja sudah tersedia kita tinggal mengalirkan saja,” papar Obeng. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















