Politik

Panggil OPD Mitra, Komisi IV DPRD Trenggalek Minta RSU Panggul segera Dioperasikan

Diterbitkan

-

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin

Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023. Raker ini, digelar dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.

Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa pembahasan KUPA-PPAS sebagai tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Menurutnya, pemerintah harus mulai bekerja ekstra dalam rangka pengoperasian Rumah Sakit Panggul.

“Ada hal yang menjadi pemikiran ekstra, dalam kaitannya dengan Rumah Sakit Panggul. Yaitu, agar bisa operasional masih perlu banyak anggaran yang harus dicukupi,” ujarnya, Jumat (11/08/2023) siang.

Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyebut, Rumah Sakit Panggul untuk bisa operasional perlu banyak anggaran yang harus dicukupi. “Karena melihat kemampuan keuangan daerah, maka kita sarankan kalau APBD tidak mampu untuk membiayai jalan keluarnya adalah pinjam ke Bank Jatim atau pihak manapun,” kata Sukarudin.

Baca juga:

Advertisement

Politisi PKB ini menuturkan, ada salah satu permintaan atau catatan dari Komisi IV, agar Rumah Sakit Panggul ini bisa beroperasi. Misalnya, ketika resmi dibuka mesti harus sudah bisa kerja sama dengan BPJS. Sedangkan kerja sama dengan BPJS, skornya minimal harus 75. Padahal, sekarang nilainya masih 60.

“Tadi kami untuk menghitung butuh anggaran berapa untuk bisa operasional dan dijawab Rp 62 milyar sudah cukup,” imbuhnya.

Dirinya juga meminta, untuk menekan anggaran dengan total Rp 62 miliar. Karena kalau Rp 62 miliar, nanti APBD pada tahap awal harus bayar dahulu perbulan. Sedangkan, Komisi IV menyarankan agar nilai tersebut dianggarkan separo jadi tidak terlalu berat. Dan sesuai kesepakatan, mereka menyetujui dengan nilai Rp 35 miliar.

Namun, politisi dari PKB ini mempertanyakan, apakah untuk pinjam itu masuk pada APBD Perubahan atau tidak. Sehingga, perlu koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait kemampuan keuangan daerah mengangsur ditahap awal.

“Kita perkirakan enam bulan ke depan setelah operasional, itu sudah mampu untuk membiayai sendiri,” tuturnya.

Advertisement

Selanjutnya, masih terang Sukarudin, beberapa kondisi di Rumah Sakit Panggul perlu diperbaiki dahulu sebelum operasional. Dirinya mencontohkan, untuk ruang operasi jika sudah disiapkan dokter spesialis bedah, pasti mereka akan minta ruangan yang memenuhi syarat untuk operasi.

“Kemarin kita melihat ke sana dan memang tidak memenuhi syarat. Dindingnya masih biasa dan bukan dinding yang disyaratkan. Ditambah dari sisi SDM, juga masih sangat kurang. Dokter spesialis sesuai standar Permenkes harus ada lima dokter spesialis. Sekarang dokter spesialisnyakan belum ada,” papar Sukarudin.

Untuk itu, dirinya berharap bagaimanapun ceritanya di tahun 2024, Rumah Sakit Panggul harus sudah bisa operasional. Dengan cara di APBD perubahan tahun ini, Pemerintah Daerah menyiapkan anggaran dan sebisa mungkin menggandeng pihak BPJS. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas